Hadir di INACRAFT, Kemenkum DIY Dekatkan Layanan Hukum ke Publik
- 19 Jul 2026 10:44 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Pada ajang International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) Festival 2026 yangb tahun ini digelar di Yogyakarta, Kanwil Kemenkum DIY tak ketinggalan untuk ambil bagian. Kanwil Kemenkum DIY membuka booth layanan konsultasi Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kreatif nasional.
Booth layanan KI dan AHU Kanwil Kemenkum DIY hadir di INACRAFT Festival yang diselenggarakan di Jogja Expo Center (JEC) pada 15-19 Juli 2026. Partisipasi Kanwil Kemenkum DIY dalam ajang yang diminati pengunjung dari dalam dan luar negeri ini dimaksudkan sebagai sarana edukasi, konsultasi, dan pendampingan.
“Kami juga membuka pendaftaran bagi pelaku usaha, kreator, maupun masyarakat umum yang berkunjung secara gratis,” kata Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto, Jumat, 17 Juli kemarin.
Tak hanya itu, Kanwil Kemenkum DIY juga menjadi narasumber dalam podcast bertema kekayaan intelektual yang disiarkan langsung di YouTube ASEPHI dan media sosial INACRAFT. Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum DIY menjelaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha kreatif agar produk mereka tidak mudah ditiru dan memiliki nilai tambah di pasar global.
Agung Rektono Seto bahkan turut hadir dan menyapa masyarakat yang berkonsultasi di booth layanan Kanwil Kemenkum DIY. Agung menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi pelaku usaha sebagai dasar dalam membangun usaha yang berkelanjutan.
"Kami mendukung penuh partisipasi para pelaku uMKM dan industri kreatif dalam ajang internasional seperti INACRAFT. Melalui booth layanan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap produk kreatif yang lahir dari perajin Indonesia mendapatkan pelindungan hukum yang maksimal," ujar Agung.
INACRAFT Festival 2026 merupakan pameran dan festival kriya berskala nasional dan internasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI). Ajang ini menjadi wadah promosi, pemasaran, business matching, edukasi, serta pengembangan ekosistem industri kerajinan dan ekonomi kreatif di Indonesia.
"Kami di Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus hadir memberikan layanan hukum yang prima kepada masyarakat," ucapnya, menegaskan.
Partisipasi Kanwil Kemenkum DIY dalam INACRAFT Festival 2026 menjadi bukti sinergi antara pemerintah dan pelaku industri kreatif dalam menciptakan ekosistem bisnis yang legal, sehat, dan berdaya saing. Dengan semakin banyaknya UMKM yang sadar akan pentingnya perlindungan hukum, diharapkan industri kerajinan dan ekonomi kreatif Indonesia dapat semakin maju dan berkembang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....