Raperbup Masterplan Kawasan Pantai Selatan Jadi Fokus Garapan Kemenkum DIY
- 21 Jul 2026 20:26 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY kembali mendukung pembangunan daerah dengan menghadirkan produk hukum yang berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui fasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bantul tentang Masterplan Kawasan Pantai Selatan Kabupaten Bantul, yang diharapkan menjadi landasan hukum dalam mewujudkan penataan dan pengembangan kawasan pesisir secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan.
Fasilitasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Febri Nurdian Satriatama bersama jajaran perancang peraturan perundang-undangan.
“Pembahasan dilakukan bersama perangkat daerah terkait guna memastikan substansi rancangan peraturan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Bantul,” ujar Febri, Senin, 20 Juli kemarin.
Raperbup tentang Masterplan Kawasan Pantai Selatan Kabupaten Bantul disusun sebagai pedoman dalam perencanaan, penataan, dan pengembangan Kawasan Pantai Selatan secara terpadu dan menyeluruh. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu menyelaraskan arah pembangunan kawasan pesisir dengan kebijakan tata ruang, sehingga setiap program pembangunan memiliki acuan yang jelas dan saling terintegrasi.
Febri Nurdian Satriatama menegaskan, penyusunan masterplan merupakan langkah strategis dalam menciptakan kepastian arah pembangunan kawasan pesisir.
"Masterplan Kawasan Pantai Selatan Kabupaten Bantul disusun sebagai pedoman yang memberikan arah yang jelas dalam perencanaan, penataan, dan pengembangan kawasan secara terpadu. Melalui regulasi ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki acuan yang sama sehingga pembangunan kawasan pesisir dapat berjalan terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan penataan ruang," katanya.
Perkuat sinergi antar-perangkat
Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan kawasan Pantai Selatan. Dengan adanya pedoman yang komprehensif, setiap program pembangunan dapat dirancang secara lebih efektif, efisien, dan saling mendukung.
Peraturan Bupati ini juga memiliki tujuan strategis, yaitu mewujudkan perencanaan, penataan, dan pengembangan Kawasan Pansela yang terpadu, terarah, berkelanjutan, serta selaras dengan kebijakan tata ruang. Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam penataan kawasan, sekaligus menjaga kelestarian Geodiversity, Biodiversity, dan Cultural Diversity sebagai modal utama dalam mendorong pengembangan sektor pariwisata dan pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Potensi kawasan Pantai Selatan Bantul yang kaya akan bentang alam, keanekaragaman hayati, serta nilai budaya menjadi alasan pentingnya penyusunan masterplan sebagai pedoman pembangunan. Pengembangan kawasan diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan investasi dan pariwisata, tetapi juga tetap memperhatikan daya dukung lingkungan, pelestarian ekosistem, serta keberlangsungan budaya lokal sebagai identitas daerah.
Dalam proses fasilitasi, Kanwil Kemenkum DIY memberikan berbagai masukan terhadap materi muatan rancangan peraturan, mulai dari kesesuaian dasar hukum, penyempurnaan norma, harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, hingga penggunaan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, implementatif, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.
Dukung pemerintah daerah
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan, Kemenkum DIY akan terus mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
"Kanwil Kementerian Hukum DIY berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Regulasi yang disusun dengan baik akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjamin bahwa setiap kebijakan dilaksanakan sesuai prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik," ujar Agung.
Agung menegaskan, penyusunan Masterplan Kawasan Pantai Selatan merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi daerah secara berkelanjutan.
"Kami berharap Peraturan Bupati tentang Masterplan Kawasan Pantai Selatan Kabupaten Bantul nantinya dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan kawasan pesisir yang tertata, berdaya saing, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengesampingkan pelestarian geodiversity, biodiversity, dan cultural diversity," kata dia, menandaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....