Lokakarya Perhutanan Sosial Perkuat Daya Saing KUPS Sintang
- 17 Jul 2026 17:36 WIB
- Sintang
RRI.CO.ID, Sintang - Pemerintah Kabupaten Sintang terus memperkuat pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) agar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Lokakarya Pengelolaan Perhutanan Sosial yang digelar di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis, 16 Juli 2026.
Lokakarya yang mengangkat tema penguatan tenaga pendamping kelompok usaha, peningkatan nilai tambah produk, dan akses pasar tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Niko Dimus, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Niko menegaskan program perhutanan sosial merupakan kebijakan strategis pemerintah yang tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian hutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan secara legal.
"Program ini memberikan ruang legal bagi masyarakat untuk mengelola hutan secara mandiri melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial atau KUPS. Namun izin akses kelola saja tidak cukup. Agar masyarakat benar-benar mandiri secara ekonomi, diperlukan lompatan besar yang bertumpu pada tiga pilar utama," ujarnya.
Menurut Niko, pilar pertama yang harus diperkuat adalah kapasitas tenaga pendamping. Ia menyebut pendamping memiliki peran penting sebagai penghubung antara pemerintah, ilmu pengetahuan, dan masyarakat sehingga keberhasilan KUPS sangat bergantung pada kualitas pendampingan.
"Tenaga pendamping adalah garda terdepan di lapangan. Mereka bukan hanya fasilitator administrasi, tetapi juga mentor bisnis dan inovator sosial. Kapasitas mereka harus terus ditingkatkan agar mampu membawa kelompok usaha berkembang dari tahap rintisan hingga mencapai level silver, gold, bahkan platinum," katanya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong kelompok usaha untuk meningkatkan nilai tambah produk melalui proses hilirisasi.
"Kita tidak boleh terus menjual hasil hutan dalam bentuk bahan mentah. Melalui inovasi pengolahan dan pengemasan, hasil hutan bukan kayu, produk agroforestri, maupun ekowisata akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan mampu bersaing di pasar," ucapnya.
Melalui penguatan pendamping serta hilirisasi produk, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap KUPS dapat berkembang menjadi usaha yang mandiri, berdaya saing, serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat sekitar hutan. (Sta)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....