Kapolres Bengkulu Selatan Cek Langsung Pelayanan SPKT dan Call Center 110

  • 17 Jul 2026 16:13 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, - Bengkulu Selatan – Kapolres Bengkulu Selatan bersama Wakapolres melakukan pengecekan dan kontrol langsung terhadap pelayanan Call Center 110 dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bengkulu Selatan, Jumat 17 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan optimal, cepat, dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

Pengecekan yang berlangsung di Mapolres Bengkulu Selatan itu menjadi bagian dari komitmen pimpinan Polres dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif. Kapolres meninjau proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, mulai dari penerimaan laporan, mekanisme pencatatan pengaduan, hingga tindak lanjut yang dilakukan petugas terhadap setiap laporan yang masuk.

Selain memeriksa alur pelayanan, Kapolres juga mengecek kelengkapan administrasi, kebersihan ruang pelayanan, kesiapan sarana dan prasarana pendukung, serta sikap dan perilaku personel yang bertugas di garda terdepan pelayanan kepolisian tersebut. Dalam pengecekan administrasi, Kapolres memeriksa buku register laporan, formulir pelayanan, serta sistem pendataan pengaduan masyarakat untuk memastikan seluruh laporan terdokumentasi dengan baik dan dapat ditindaklanjuti secara maksimal.

Tidak hanya itu, kondisi ruang pelayanan juga menjadi perhatian. Kapolres memastikan ruang SPKT tetap bersih, nyaman, memiliki fasilitas yang memadai, serta dilengkapi papan informasi yang mudah dipahami masyarakat sehingga pelayanan dapat berlangsung lebih efektif dan transparan.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres turut memantau kesiapan petugas Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam. Untuk menguji kesiapsiagaan operator, dilakukan simulasi laporan masuk guna mengetahui kecepatan respon petugas dalam menerima, mencatat, memverifikasi, dan meneruskan laporan kepada fungsi terkait.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat memperoleh respon secara cepat saat menghubungi layanan darurat 110. Dalam arahannya kepada personel, Kapolres Bengkulu Selatan menegaskan bahwa SPKT dan Call Center 110 merupakan wajah pertama Polri yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk itu, kualitas pelayanan yang diberikan akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“SPKT dan 110 adalah garda terdepan pelayanan Polri, masyarakat datang dengan berbagai permasalahan. Tugas kita melayani dengan ikhlas, cepat, dan solutif. Jangan ada masyarakat yang merasa dipersulit saat melapor,” kata Kapolres, Jumat 17 Juli 2026.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mengedepankan sikap humanis, profesional, serta memberikan pelayanan yang mudah dan tidak berbelit-belit. Menurutnya, setiap laporan yang diterima harus segera ditindaklanjuti sesuai prosedur sehingga masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan.

Ia menekankan bahwa kecepatan respon menjadi faktor penting dalam pelayanan kepolisian. Setiap laporan yang masuk harus segera dicatat, diverifikasi, dan diteruskan kepada unit yang berwenang agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Melalui pengecekan rutin ini, Polres Bengkulu Selatan berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat. Sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, profesional, dan responsif terhadap setiap kebutuhan serta pengaduan yang disampaikan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....