Polresta Bengkulu Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelaku Kriminal

  • 17 Jul 2026 16:14 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Polresta Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kelompok gangster yang meresahkan masyarakat. Dalam tiga bulan terakhir, sebanyak 50 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas gangster telah diamankan dan sebagian di antaranya sedang menjalani proses hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat usai mengikuti apel gabungan Pemerintah Kota Bengkulu bersama TNI-Polri dalam rangka Hari Pemeliharaan Kamtibmas yang digelar di kawasan Pantai Panjang. Rahmad mengatakan, kepolisian terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap kelompok-kelompok yang terindikasi melakukan aksi kriminal maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Berbagai video aksi gangster yang sempat viral di media sosial juga telah menjadi bahan penyelidikan dan pemetaan oleh aparat kepolisian. Menurutnya, pihak kepolisian telah mengidentifikasi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpul maupun beroperasinya kelompok-kelompok tersebut, dari hasil pemetaan itu, polisi terus melakukan pengembangan untuk menemukan pelaku lainnya.

"Kita sudah mempelajari video tersebut, sudah melakukan pemetaan dari mana mereka beraksi dan anggota terus mencari keberadaan geng-geng itu. Dalam tiga bulan terakhir sudah 50 orang kita amankan dan proses hukumnya terus berjalan," ujar Rahmad, Jumat 17 Juli 2026.

Kapolresta menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi kelompok atau individu yang melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ia memastikan setiap pelanggaran hukum akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan penindakan, Polresta Bengkulu juga terus mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi kepada generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat merugikan masa depan mereka. Rahmad mengingatkan para remaja untuk memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang lebih produktif dan positif, baik di lingkungan sekolah, organisasi kepemudaan, olahraga maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.

"Kepada anak-anak muda, carilah kegiatan yang positif. Jangan mencari kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Polisi akan bertindak tegas," katanya.

Dalam upaya memperkuat pengungkapan kasus, Polresta Bengkulu juga memanfaatkan teknologi modern berupa facial recognition atau pengenal wajah. Teknologi tersebut digunakan untuk membantu mengidentifikasi pelaku tindak kriminal, termasuk anggota kelompok yang terlibat dalam aksi-aksi yang meresahkan masyarakat.

Selain mengenali identitas pelaku, sistem tersebut juga dapat membantu melacak kendaraan yang digunakan sehingga mempermudah proses penyelidikan dan pengungkapan kasus. "Kita memiliki facial recognition, kita akan mengenali wajah dan mendeteksi kendaraan yang digunakan, kami akan terus bekerja keras memastikan Kota Bengkulu tetap aman dan nyaman," katanya.

Pada kesempatan itu, Rahmad juga menyambut positif peluncuran program Praja Wibawa Pembina Warga (Prabawa) yang diinisiasi Pemerintah Kota Bengkulu. Program tersebut menempatkan satu personel Satpol PP di setiap kelurahan sebagai ujung tombak pembinaan masyarakat dan deteksi dini gangguan ketertiban.

Menurut Kapolresta, kehadiran Prabawa akan menjadi kekuatan baru dalam menjaga keamanan lingkungan karena dapat bersinergi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, serta unsur perlindungan masyarakat (Linmas). Ia menilai semakin banyak pihak yang terlibat dalam menjaga keamanan, maka semakin cepat berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

Rahmad juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung tugas aparat keamanan.

Ia mengimbau warga agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, tindak kriminal, aksi premanisme, maupun kelompok yang berpotensi menimbulkan keresahan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 milik Polri, layanan 112 Pemerintah Kota Bengkulu, maupun langsung kepada Prabawa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah masing-masing.

Dengan penguatan sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Kota Bengkulu. Serta dukungan masyarakat, aparat berharap berbagai bentuk gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sehingga Kota Bengkulu tetap menjadi daerah yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....