Sebanyak 670 Kendaraan Manfaatkan Diskon 50 Persen Bea Balik Nama di Bengkulu
- 21 Jul 2026 07:38 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Program diskon 50 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menunjukkan hasil positif. Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 670 kendaraan telah memanfaatkan program insentif tersebut.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu menilai capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya minat masyarakat dan pelaku usaha untuk melakukan balik nama kendaraan menjadi berpelat Bengkulu. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hariantoni, mengatakan pihaknya menargetkan lebih dari 1.000 kendaraan dapat mengikuti program diskon BBNKB hingga masa pelaksanaannya berakhir. Target tersebut dinilai realistis mengingat masih banyak kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan pelat nomor luar daerah.
Menurut Riki, kendaraan operasional milik perusahaan pertambangan, perkebunan, maupun badan usaha lainnya yang beroperasi di Bengkulu menjadi salah satu potensi terbesar dalam program tersebut. Karena itu, Bapenda terus melakukan sosialisasi agar para pemilik kendaraan segera memanfaatkan insentif yang telah diberikan pemerintah.
Melalui program diskon 50 persen BBNKB, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap semakin banyak kendaraan yang melakukan balik nama menjadi kendaraan berpelat BD. Selain memberikan keringanan biaya kepada wajib pajak, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor pajak kendaraan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bapenda menilai bertambahnya jumlah kendaraan yang terdaftar di Bengkulu akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor pada tahun-tahun berikutnya. Dengan demikian, potensi pendapatan daerah dapat terus meningkat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Provinsi Bengkulu.
Bapenda Provinsi Bengkulu juga mengimbau seluruh pemilik kendaraan yang telah memenuhi persyaratan agar segera memanfaatkan program tersebut sebelum masa berlaku insentif berakhir. Masyarakat diminta tidak menunda proses balik nama sehingga dapat memperoleh manfaat potongan biaya sekaligus mendukung peningkatan PAD Provinsi Bengkulu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....