Warga Dorong Sanksi Tegas bagi Pelaku Bullying
- 17 Jul 2026 15:29 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Penanganan tegas terhadap pelaku bullying menjadi harapan masyarakat dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), dan disampaikan dalam Opini Publik Pro 1 RRI Tanjungpinang, Jumat, 17 Juli 2026. Selain pengawasan dari sekolah, masyarakat juga menilai keterlibatan orang tua dan pendidikan karakter di lingkungan keluarga sangat penting untuk mencegah perundungan.
Abdul Kadir, warga Km 6 menilai, pelaku bullying harus diberikan sanksi yang tegas agar tidak menimbulkan korban lainnya. Menurutnya, pelaku bullying harus ditindak tegas, bahkan dipindahkan bila terus mengulangi perbuatannya.
“Pengawasan sekolah perlu diperketat agar tidak ada korban," ujar Abdul Kadir.
Atan, warga Penyengat berpendapat orang tua perlu dilibatkan dalam penyelesaian kasus bullying. Karena dampaknya dapat memengaruhi kondisi psikologis anak.
"Pelaku bullying harus dipanggil bersama orang tuanya dan diberikan sanksi tegas, karena perundungan dapat menyebabkan depresi pada anak," ucap Atan.
Sony, warga Seijang menilai pencegahan bullying harus dimulai dari keluarga melalui penanaman akhlak yang baik sejak dini. Pencegahan bullying dimulai dari keluarga melalui pendidikan akhlak.
“MPLS harus menjadi ajang saling mengenal dan membangun kebersamaan, bukan menimbulkan korban," kata Sony.
Berbagai pendapat tersebut menggambarkan harapan masyarakat agar MPLS menjadi momentum membangun karakter dan memperkuat kebersamaan. Serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari bullying melalui kerja sama antara sekolah, guru, orang tua, dan keluarga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....