Nelayan Berakit Desak Penegakan Hukum Kasus Dugaan Pemotongan Kelong
- 05 Jun 2026 18:36 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan - Masyarakat nelayan Desa Berakit, Kabupaten Bintan, menuntut penyelesaian polemik dugaan pemotongan kelong yang melibatkan nelayan dari luar wilayah. Warga juga meminta kepastian hukum agar persoalan tersebut tidak memicu konflik berkepanjangan antar nelayan.
Kepala Desa Berakit, Darussalam, mengatakan keberatan warga muncul setelah pihak yang diduga melakukan pemotongan kelong justru melaporkan balik. Padahal, sebelumnya telah dilakukan upaya perdamaian yang disaksikan oleh aparat kepolisian.
Ia menyebut, pelaku yang sempat diamankan warga mengakui telah memotong kelong milik nelayan Berakit bernama Akin. Peristiwa itu memicu emosi masyarakat, terlebih sebelumnya sejumlah kelong milik nelayan setempat juga dilaporkan hilang.
Darussalam menjelaskan, informasi awal diterimanya dari Ketua Nelayan Berakit yang melaporkan adanya nelayan dari Mantang yang diduga melakukan pemotongan kelong di perairan Berakit. Berdasarkan keterangan saksi, dua orang yang diduga terlibat kemudian diamankan warga dan dibawa ke darat.
“Warga meminta ada kepastian hukum agar persoalan ini tidak berlarut dan tidak memicu konflik antar nelayan,” kata Darussalam, Jumat 5 Juni 2026.
Ia juga menegaskan perlunya pengaturan yang lebih jelas terkait aktivitas nelayan dari luar wilayah. Hal itu terutama bagi nelayan yang beroperasi di perairan Berakit agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Selain penyelesaian hukum, kami juga berharap ada aturan yang lebih tegas soal aktivitas nelayan luar di perairan Berakit,” ujarnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....