Monitoring Uji Kompetensi Teknis, Mutasi,Pastikan Objektif dan berintegritas
- 17 Jul 2026 10:01 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID,Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, melakukan monitoring pelaksanaan Ujian Kompetensi Teknis Pindah Instansi (Mutasi) ke Dalam Kementerian Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Kamis 16 Juli 2026.
Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan ujian berlangsung sesuai ketentuan, mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi sistem merit dalam proses pengisian kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum. Pelaksanaan uji kompetensi teknis merupakan salah satu tahapan penting dalam mekanisme mutasi ASN ke lingkungan Kementerian Hukum.
| Baca juga: Layanan SIM Masuk Pulau Mudahkan Masyarakat |
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil meninjau langsung ruang ujian, memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung, serta memberikan motivasi kepada para peserta agar mengikuti ujian dengan penuh integritas dan mengandalkan kemampuan terbaik yang dimiliki.
Topan Sopuan menegaskan bahwa proses seleksi harus dilaksanakan secara profesional dan bebas dari intervensi sehingga mampu menghasilkan aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, serta kesiapan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum.
| Baca juga: Kemenkum Sultra Matangkan Persiapan P3H |
"Uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya membangun SDM yang profesional dan berdaya saing. Oleh karena itu, seluruh proses harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel sehingga menghasilkan ASN yang benar-benar memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan Kementerian Hukum," ujar Topan.
Ia juga mengapresiasi panitia pelaksana yang telah mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan dengan baik sehingga pelaksanaan ujian berlangsung tertib, lancar, dan sesuai prosedur.
Kakanwil berharap para peserta dapat mengikuti setiap tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh serta menjadikan proses ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan kompetensi terbaik yang dimiliki. Menurutnya, ASN yang bergabung melalui mekanisme mutasi diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pelaksanaan monitoring ini menjadi wujud komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dalam mendukung kebijakan Kementerian Hukum untuk mewujudkan tata kelola manajemen ASN yang profesional, berbasis kompetensi, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penerapan sistem merit secara konsisten.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....