Kemenkum Sultra Matangkan Persiapan P3H

  • 20 Jun 2026 15:54 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) mematangkan persiapan pelaksanaan rangkaian kegiatan Program Perancangan Peraturan dan Pembinaan Hukum (P3H) yang dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026.

Kegiatan persiapan yang digelar pada Jumat 19 Juni 2026 tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, bersama jajaran terkait guna memastikan seluruh agenda dapat terlaksana secara optimal.

Dalam arahannya, Candrafriandi Achmad menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh panitia serta tim pelaksana agar setiap kegiatan berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

"Tiga agenda yang akan dilaksanakan merupakan kegiatan strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas pembentukan regulasi dan pembinaan hukum di daerah, sehingga seluruh aspek teknis maupun substansi kegiatan harus dipersiapkan secara maksimal," ungkap Chandrafriandi.

Candrafriandi juga menjelaskan Rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi Pendalaman Materi Perancang pada 22 Juni 2026, Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum (AIEK) pada 23 Juni 2026, serta Peningkatan Pemahaman Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) pada 25 Juni 2026.

"Kegiatan Pendalaman Materi Perancang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para perancang peraturan perundang-undangan, sedangkan FGD AIEK akan menjadi forum untuk menganalisis dan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan regulasi di daerah serta merumuskan rekomendasi perbaikannya," ungkapnya.

Candrafriandi menambahkan Sementara kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda bertujuan memperkuat pemahaman pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan mengenai pentingnya penyusunan Program Legislasi Daerah yang terencana, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Melalui persiapan yang matang,

"Kami Kanwil Kemenkum Sultra berharap seluruh rangkaian kegiatan P3H dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah, memperkuat koordinasi antar-stakeholder, serta mendukung terwujudnya sistem hukum yang lebih responsif dan berkeadilan," ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengapresiasi langkah Divisi P3H dalam mempersiapkan rangkaian kegiatan tersebut.

Menurutnya, agenda ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kualitas pembentukan regulasi dan pembinaan hukum di daerah.

“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan P3H ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan rekomendasi serta pemahaman yang bermanfaat bagi para pemangku kepentingan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sultra dengan pemerintah daerah, akademisi, dan stakeholder lainnya dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Topan Sopuan.

Lebih lanjut Topan menegaskan Kanwil Kemenkum Sultra akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang profesional dan responsif melalui penguatan fungsi perancangan peraturan perundang-undangan serta pembinaan hukum yang berkelanjutan.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....