Bupati Banyuasin Askolani Percepat Penyelesaian Ganti Rugi Exit Tol
- 17 Jul 2026 08:56 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar rapat koordinasi pada 16 Juli 2026 untuk mempercepat penyelesaian ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan Exit Tol Pangkalan Balai.
- Bupati Askolani menekankan bahwa Exit Tol Pangkalan Balai merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk memperkuat konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
- Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen mengawal penyelesaian ganti rugi lahan secara adil dan transparan melalui pendekatan musyawarah dengan melibatkan seluruh perangkat daerah, instansi teknis, dan perwakilan masyarakat.
RRI.CO.ID, Banyuasin - Pemerintah Kabupaten Banyuasin mempercepat penyelesaian persoalan ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan Exit Tol Pangkalan Balai. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Banyuasin, Askolani, Kamis, 16 Juli 2026, guna mencari solusi melalui mekanisme musyawarah.
Rapat berlangsung membahas aspirasi masyarakat di Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, dan Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh. Pemerintah daerah menegaskan penyelesaian hak masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek strategis tersebut.
Pertemuan dihadiri Asisten I Setda Banyuasin, Inspektur Kabupaten Banyuasin, kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, kepala bagian, serta pihak terkait lainnya. Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas tuntutan masyarakat mengenai proses ganti rugi lahan.
Askolani menjelaskan pembangunan Exit Tol Pangkalan Balai merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Kehadiran akses tol tersebut diharapkan memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Permintaan pembangunan exit tol ini merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Exit Tol Gandus lebih dekat ke Kota Palembang, sedangkan Exit Tol Betung lebih mengarah ke wilayah Musi Banyuasin. Karena itu, Banyuasin membutuhkan exit tol sendiri agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.
Menurut Askolani, Exit Tol Pangkalan Balai juga akan mengurangi kepadatan kendaraan di jalan nasional yang selama ini menjadi jalur utama masyarakat. Infrastruktur tersebut diharapkan memperlancar mobilitas warga dan distribusi barang di Kabupaten Banyuasin.
Meski pembangunan proyek tetap berjalan sesuai rencana, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen mengawal penyelesaian ganti rugi lahan secara adil. Pendekatan musyawarah akan terus diutamakan agar hak masyarakat tetap terlindungi.
"Rapat ini kami laksanakan untuk mencari solusi terbaik. Saya berharap seluruh permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, karena jalan tol ini nantinya menjadi fasilitas yang dimanfaatkan bersama," katanya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk terus berkoordinasi dengan instansi teknis, aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan agar proses penyelesaian ganti rugi berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap seluruh pihak dapat mencapai kesepahaman dalam penyelesaian ganti rugi lahan. Kesepakatan tersebut diharapkan memperlancar pembangunan Exit Tol Pangkalan Balai sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....