Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Pekanbaru Kini Terbit dalam Hitungan Jam

  • 16 Jul 2026 17:23 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru terus mendorong transformasi layanan perizinan dengan menghadirkan proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang lebih cepat dan efisien. Kini, izin pembangunan dapat selesai hanya dalam waktu sekitar satu jam apabila seluruh dokumen dan persyaratan telah terpenuhi.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan bahwa percepatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih praktis, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang ingin melakukan pembangunan.

Menurutnya, perubahan besar terjadi setelah seluruh tahapan pengurusan PBG dialihkan ke sistem digital. Dengan mekanisme berbasis daring, proses verifikasi hingga penerbitan izin dapat dilakukan secara lebih transparan dan meminimalkan waktu tunggu.

"Ketika seluruh persyaratan sudah lengkap, PBG dapat diterbitkan kurang lebih satu jam karena seluruh proses sudah terintegrasi melalui sistem online," ujar Markarius, Kamis 16 Juli 2026.

Ia menambahkan, kecepatan layanan tersebut tidak hanya diterapkan untuk pembangunan skala kecil, tetapi juga mencakup proyek dengan tingkat kompleksitas lebih tinggi. Salah satu contohnya adalah penerbitan PBG untuk pembangunan sport center di Kecamatan Marpoyan Damai yang berhasil diselesaikan kurang dari tiga jam setelah seluruh persyaratan masuk dan dinyatakan lengkap dalam sistem.

Markarius menjelaskan, setelah dokumen memenuhi ketentuan, proses pembayaran kewajiban seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dapat dilakukan melalui sistem sehingga izin pembangunan bisa segera diterbitkan tanpa proses administrasi yang panjang.

Selain optimalisasi layanan PBG, Pemko Pekanbaru juga memperkuat kemudahan dalam pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan organisasi pengembang perumahan diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan hunian di wilayah Pekanbaru.

Dengan layanan perizinan yang semakin cepat dan terintegrasi, Pemko Pekanbaru berharap kepercayaan investor serta pengembang terus meningkat. Kemudahan tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembangunan yang lebih responsif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....