Pemko Pekanbaru Kejar Tunggakan PBB-P2 usai Catatan Dari BPK
- 14 Jul 2026 10:03 WIB
- Pekanbaru
RRI.CO.ID, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai melakukan tindak lanjut terhadap sejumlah catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah. Beberapa aspek yang menjadi perhatian pemerintah daerah meliputi pengelolaan aset serta optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan.
"Saya belum melihat secara detail. Namun, yang saya dengar ada catatan terkait pengelolaan aset dan juga pajak daerah," ujar Markarius pada, Senin 13 Juli 2026.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Pemko Pekanbaru adalah masih adanya tunggakan pembayaran PBB-P2. Pemerintah daerah kini memperkuat langkah penagihan untuk meningkatkan realisasi penerimaan dari sektor pajak tersebut.
Markarius mengatakan, upaya penagihan PBB-P2 akan terus ditingkatkan agar potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan. Menurutnya, penerimaan pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan Kota Pekanbaru.
"Untuk PBB-P2 yang belum tertagih, saat ini sedang kami genjot. Bulan ini kami bergerak untuk mengejar realisasi penerimaannya," jelasnya.
Ia menambahkan, catatan terkait aset daerah dan pajak menjadi bagian dari hasil evaluasi BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Pemko Pekanbaru berkomitmen melakukan pembenahan agar pengelolaan aset maupun penerimaan daerah dapat berjalan lebih tertib dan optimal.
Selain menindaklanjuti rekomendasi BPK, Pemko Pekanbaru juga berharap pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Kami berharap pembahasannya dapat selesai sesuai batas waktu. Mudah-mudahan hingga akhir Juli bisa rampung. Kami serahkan prosesnya kepada rekan-rekan di DPRD," pungkas Markarius.
Dengan adanya tindak lanjut terhadap catatan pemeriksaan BPK, pemerintah daerah berharap pengelolaan keuangan Pekanbaru semakin transparan, tertib, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....