Aktivasi IKD di Surabaya Naik Sekitar 1-3 Persen Setiap Bulan
- 16 Jul 2026 19:23 WIB
- Surabaya
RRI.CO.ID, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Selain mempermudah akses administrasi kependudukan, IKD diproyeksikan menjadi pintu utama untuk mengakses berbagai program pemerintah, mulai bantuan sosial (bansos) hingga layanan publik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, IKD merupakan bentuk digitalisasi KTP elektronik (KTP-el) yang memungkinkan masyarakat mengakses identitas kependudukan melalui telepon pintar secara aman dan praktis. "IKD yang dipersiapkan dengan NIK atau Single Identity Number akan menjadi pangkal dari semua ekosistem pelayanan publik," kata Irvan, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut Irvan, pemanfaatan IKD dimulai melalui Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mengintegrasikan data antar kementerian dan lembaga. Integrasi tersebut memungkinkan pertukaran data (data exchange) sebagai fondasi pembangunan Digital Public Infrastructure.
"Jadi data-data antar kementerian ataupun lembaga itu bisa bertukar data atau data exchange, sehingga terbangunlah Digital Public Infrastructure," ujarnya.
Ia menjelaskan, manfaat IKD tidak hanya terbatas pada penyaluran bantuan sosial. Ke depan, seluruh kebijakan pemerintah, program energi, hingga pelayanan publik akan mengacu pada identitas kependudukan berbasis NIK.
Selain itu, masyarakat tidak perlu lagi membawa berbagai dokumen kependudukan secara fisik karena seluruh data tersimpan dalam satu aplikasi. "Diharapkan kita tidak harus membawa KTP secara fisik, sekaligus demi efisiensi. Dalam satu genggaman itu semua data-data kependudukan kita ada dalam IKD. Jadi tidak harus membawa KTP, KK, ataupun dokumen kependudukan lain," katanya.
Irvan menegaskan seluruh pelayanan publik nantinya akan terkoneksi dengan IKD. Karena itu, Disdukcapil Surabaya mengajak masyarakat segera mengaktifkan IKD melalui kelurahan, kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, Sentra Pelayanan Publik Taman Nambangan, Taman Cahaya Pakal, Terminal Intermoda Joyoboyo, serta layanan jemput bola di sekolah, kampus, pasar, mal, hingga balai RW.
"Kami berharap dan mengajak masyarakat untuk mulai sekarang beralih yang mempunyai HP dan terverifikasi HP-nya atau ter-register untuk bisa men-download IKD dan mendaftarkannya," ujarnya.
Irvan menyebutkan tren aktivasi IKD di Surabaya terus meningkat dalam tiga bulan terakhir. Sebelum April 2026, kenaikan aktivasi IKD sekitar 0,4 persen per bulan, kemudian meningkat menjadi 1 persen pada April setelah Pemkot mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya mengaktifkan IKD.
Pada Mei 2026, setelah terbit Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.12/12224/436.7.11/2026 tentang penerapan IKD dalam proses administrasi, kenaikan aktivasi meningkat menjadi 2 persen. Sementara pada Juni 2026, pelaksanaan pendaftaran Perlinsos yang melibatkan RT, RW, kelurahan, kecamatan, kader, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mendorong kenaikan aktivasi IKD menjadi 3 persen.
"Jadi aktivasi IKD naik sekitar 1-3 persen setiap bulan. Ini menunjukkan bahwa semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya IKD sebagai identitas kependudukan digital. Sehingga diharapkan lebih aman dan praktis dengan berbasis pada HP yang ada di dalam genggaman," kata Irvan.
Hingga 15 Juli 2026, capaian aktivasi IKD di Surabaya mencapai 36,8 persen dari total penduduk wajib KTP berusia 17 tahun ke atas. Sementara berdasarkan kepemilikan telepon seluler yang kompatibel, angkanya telah mencapai 72,95 persen. Disdukcapil menargetkan seluruh warga yang memiliki perangkat kompatibel segera mengaktifkan IKD sebagai bagian dari transformasi menuju pemerintahan berbasis digital.
Disdukcapil juga terus meningkatkan perekaman KTP elektronik. Hingga 15 Juli 2026, capaian perekaman KTP-el mencapai 98,92 persen. Dari total 2.291.731 penduduk wajib KTP, sebanyak 2.267.067 penduduk telah melakukan perekaman, sedangkan 24.664 lainnya belum.
"Capaian tersebut menunjukkan bahwa hampir seluruh masyarakat wajib KTP di Kota Surabaya telah memiliki identitas kependudukan sebagai dasar untuk memperoleh berbagai layanan publik. Kita harapkan di usia 17 nanti akan langsung terbit di hari ulang tahunnya, KTP elektronik ataupun bisa sekaligus mengaktifkan IKD," ujar Irvan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....