Kembalikan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Solo Tertibkan Kawasan Pasar Gede

  • 17 Jul 2026 20:03 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, dan becak yang terbengkalai di kawasan Pasar Gede. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Didik Anggono, mengatakan penertiban difokuskan pada area di luar Pasar Gede, bukan di dalam area pasar. Sasaran utama meliputi PKL yang berjualan tidak sesuai tempat serta kendaraan yang parkir di lokasi yang telah dipasang rambu larangan.

"Sasarannya PKL di luar pasar, kemudian parkir liar. Di situ sudah ada rambu parkir, tetapi masih ada kendaraan yang parkir. Kami ingatkan karena saat libur atau akhir pekan banyak pengunjung datang ke Pasar Gede," katanya saat dihubungi, Kamis, 16 Juli 2026.

Didik menjelaskan petugas juga menertibkan tujuh becak yang ditinggalkan pemiliknya di sisi utara dan selatan Pasar Gede. Kondisi tersebut dinilai mengganggu estetika kawasan sekaligus mengurangi kapasitas ruang parkir.

"Becak itu diparkir kemudian tidak pernah dipakai. Yang selatan ada tiga becak, yang utara empat becak. Yang tiga kami bawa ke kantor Satpol PP karena pemiliknya tidak ada, sedangkan yang empat diambil pemiliknya setelah kami lakukan penertiban," ujarnya.

Menurut Didik, keberadaan becak yang mangkrak membuat kawasan terlihat kumuh dan menghambat pemanfaatan ruang parkir. Padahal, lokasi tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan kendaraan lain yang sedang berkunjung ke Pasar Gede.

"Harusnya ruang itu bisa untuk parkir sekitar sepuluh sepeda motor. Karena dipenuhi becak yang tidak dipakai, akhirnya tidak bisa dimanfaatkan," katanya.

Didik menegaskan penataan kawasan Pasar Gede tidak cukup dilakukan melalui penertiban sesaat. Menurutnya, dibutuhkan komitmen bersama antar organisasi perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar kawasan tetap tertata.

"Ini tidak hanya butuh penertiban sesaat, tetapi butuh komitmen antar-OPD. Ada yang menangani parkir, pengelolaan pasar, dan kami sebagai penegak peraturan sehingga semuanya berjalan bersama," ucapnya.

Ia menjelaskan penertiban tersebut bukan berdasarkan laporan masyarakat, melainkan hasil pemantauan rutin petugas di lapangan. Sebagai salah satu ikon Kota Surakarta, kawasan Pasar Gede dinilai perlu dijaga agar tetap nyaman bagi warga maupun wisatawan.

"Pasar Gede ini ikon Solo. Semakin banyak orang datang ke Kota Surakarta, khususnya ke Pasar Gede, maka kawasan ini perlu dirapikan dan dikembalikan sesuai fungsinya supaya masyarakat merasa nyaman," ujar Didik.

Didik menambahkan penertiban serupa akan dilakukan di lokasi lain yang ditemukan pelanggaran terhadap fungsi ruang publik. Satpol PP juga akan terus mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan fasilitas umum di luar peruntukannya. (Reza)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....