DPRD Sulbar Akan Koordinasi dengan BKN Terkait Pemblokiran Layanan ASN Pemprov

  • 16 Jul 2026 16:31 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Mamuju- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mencari solusi atas pemblokiran layanan kepegawaian yang berdampak pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Sitti Suraidah Suhardi, mengatakan DPRD telah memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulbar untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penyelesaian persoalan tersebut.

Menurutnya, pemblokiran layanan kepegawaian oleh BKN yang disebabkan oleh kebijakan mutasi dan penonjoban 95 pejabat tersebut, menjadi hambatan bagi seluruh ASN di lingkup Pemprov Sulbar.

"Kami kemarin bersama pimpinan memanggil BKD untuk menyampaikan sejauh mana progresnya, karena kasihan pemblokiran yang berimbas pada seluruh ASN yang ada di Sulbar, karena beberapa persoalan kemarin terkait pegawai yang dinonjobkan," ujarnya usai Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Masa Bakti 2025–2030 di Gedung DPRD Sulbar, Kamis 16 Juli 2026.

Suraidah menambahkan, DPRD Sulbar akan segera melakukan koordinasi langsung dengan BKN untuk membahas langkah-langkah penyelesaian agar layanan kepegawaian dapat kembali normal.

"Mungkin dalam waktu dekat ini Ibu Ketua DPRD akan berkoordinasi langsung dengan pihak BKN untuk menyampaikan terkait masalah ini," katanya.

DPRD Sulawesi Barat berharap koordinasi tersebut dapat menghasilkan solusi yang terbaik sehingga pemblokiran layanan kepegawaian segera dicabut dan pelayanan administrasi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat kembali berjalan normal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....