DPRD Parimo Rekomendasikan Perbaikan Tata Kelola usai LHP BPK RI
- 16 Jul 2026 15:17 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Parigi Moutong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025. Rapat berlangsung di Kantor DPRD Parigi Moutong, Rabu 15 Juli 2026.
Paripurna dihadiri Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para asisten, staf ahli, serta jajaran Sekretariat DPRD.
Ketua Pansus LHP BPK RI, Arman Lawaha, menjelaskan panitia khusus dibentuk untuk mengkaji secara mendalam hasil pemeriksaan BPK RI dan merumuskan rekomendasi sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menyampaikan bahwa secara umum sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan telah berjalan, namun masih ditemukan sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.
"Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan," ujar Ketua Pansus, Arman Lawaha.
Dalam rekomendasinya, Pansus meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan, terutama proyek dengan nilai anggaran besar. Mekanisme penunjukan konsultan perencana, konsultan pengawas, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga diminta dilakukan lebih profesional guna meminimalkan potensi pelanggaran.
Pansus turut menyoroti pembangunan gedung perpustakaan yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi menyeluruh dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Selain itu, Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong direkomendasikan melakukan evaluasi dan pemeriksaan khusus terhadap sejumlah temuan, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan internal agar persoalan serupa tidak terulang pada masa mendatang.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen rekomendasi Pansus yang disaksikan langsung oleh Bupati Parigi Moutong bersama pimpinan DPRD. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar pembenahan tata kelola pemerintahan, peningkatan profesionalisme aparatur, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....