Kadis Perpusip Sulbar Dukung Program Pemkab “Sehari Berbahasa Mamuju”
- 16 Jul 2026 14:49 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Mustari Mula, merespon positif kebijakan Pemerintah Kabupaten Mamuju yang meluncurkan buku bahasa daerah dan menetapkan program "Sehari Berbahasa Mamuju" setiap hari Selasa bagi ASN dan pelajar SD serta SMP.
Menurutnya, kebijakan ini sangat penting untuk mengembalikan pengenalan bahasa ibu atau bahasa daerah kepada generasi muda.
Hal tersebut disampaikan Mustari Mula dalam wawancaranya di kantor DPRD Sulbar, Kamis 16 Juli 2026.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari salah satu muatan lokal yang diajarkan di tiap sekolah.
"Harus direspon positif, terutama bagaimana mengembalikan anak-anak mengenal bahasa ibu itu. Bahasa ibu itu adalah bahasa daerah. Kalau Kabupaten Mamuju membuat sebuah kebijakan dan mewajibkan kepada anak sekolah, itu kan bagian dari salah satu muatan lokal di sekolah-sekolah yang diajarkan. Salah satunya adalah bahasa daerah," ujar Mustari.
Ia mengungkapkan bahwa Perpusip Sulbar telah memiliki beberapa referensi buku bahasa Mamuju yang dapat mendukung kebijakan tersebut. Salah satunya adalah kamus bahasa Mamuju yang baru-baru ini diserahkan oleh Nurhayati dalam edisi revisi.
"Kami di Perpustakaan Provinsi Sulbar sendiri khusus untuk bahasa Mamuju sudah ada beberapa referensi yang menyiapkan itu. Ada kamus yang telah dibuat oleh Ibu Nurhayati baru-baru diserahkan ke kami, khusus buku setelah edisi revisi," jelasnya.
Selain itu, Mustari Mula juga menyebut sebelumnya telah ada Kamus Bahasa Mamuju yang disusun oleh Ince Abd. Rachman Thahir.
Lebih lanjut Mustari Mula menambahkan bahwa dengan adanya kamus bahasa Mamuju, ketersediaan bahan ajar di perpustakaan Sulbar sudah cukup memadai.
"Jadi untuk kami di perpustakaan, buku-buku Kamus Bahasa Mamuju sudah ada dari dulu," tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....