Pemkot Kendari Sosialisasi Perda Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik
- 16 Jul 2026 13:02 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap implementasi regulasi yang bertujuan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, Pemerintah kota (Pemkot) Kendari menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai di Aula Pertemuan Kantor Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kamis, 16 Juli 2026.
Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan mengungkapkan pembentukan sebuah peraturan daerah bukan sekadar proses administratif, melainkan merupakan instrumen hukum yang dirancang untuk mengatur, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Perda Nomor 7 Tahun 2025 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung pembangunan kota yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,” ungkap Amir Hasan saat membuka kegiatan sosialisasi.
Amir Hasan juga menegaskan, keberhasilan suatu regulasi sangat bergantung pada tingkat pemahaman dan kepatuhan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, sosialisasi menjadi langkah penting agar setiap pihak memahami substansi aturan sekaligus mampu menerapkannya secara efektif dalam kehidupan sehari-hari.
Sekda juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang diskusi dan berbagi pandangan. Melalui dialog yang terbuka, diharapkan akan terbangun kesamaan persepsi antara pemerintah, aparat kewilayahan, pelaku usaha, maupun masyarakat sehingga implementasi Perda dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Selain itu, Amir Hasan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat kewilayahan, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, serta mengurangi dampak negatif penggunaan kemasan plastik sekali pakai terhadap kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Amir Hasan berharap melalui kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mendukung pengurangan sampah plastik demi mewujudkan Kota Kendari yang lebih hijau, bersih, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, para narasumber, Camat Wua-Wua, Lurah Anawai, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, serta peserta sosialisasi dari berbagai unsur masyarakat. Kehadiran seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pengurangan sampah plastik di lingkungan masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....