Bali Percepat Energi Bersih, Hotel Baru Wajib Gunakan PLTS Atap
- 16 Jul 2026 14:46 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mewajibkan seluruh hotel baru menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap sebagai salah satu syarat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari percepatan program Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih yang sejalan dengan upaya transisi energi nasional.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, penggunaan PLTS merupakan langkah nyata menjaga kualitas lingkungan sekaligus meningkatkan daya saing pariwisata Bali. Menurutnya, pemanfaatan energi surya sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Selain hotel, pemerintah juga mendorong pemasangan PLTS atap di pusat perbelanjaan, industri, fasilitas umum, hingga rumah tangga.
"Matahari adalah anugerah yang dapat menjadi sumber energi ramah lingkungan. Karena itu, Bali akan menggencarkan penggunaan PLTS untuk mendukung kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing dan citra Bali di mata dunia, ada kawasan rumah hotel mal itu dulu, industry itu dulu yang sudah tersedia untuk dibangun PLTS.” tegasnya.
Koster menyebut percepatan transisi energi bersih masih terkendala pembatasan kuota pemasangan PLTS. Menurutnya, arahan Presiden untuk mempercepat pemanfaatan energi surya harus segera ditindaklanjuti agar daerah dapat bergerak lebih cepat.
"Arahan Bapak Presiden untuk percepatan pengembangan 100 gigawatt sudah benar. Bali bukan hanya siap mendukung, tetapi siap melaksanakan." jelasnya
Selain itu, Pemprov Bali akan menetapkan kawasan rendah karbon, yakni Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Ubud sebagai proyek percontohan penerapan energi bersih dan kendaraan listrik. Koster menegaskan Bali siap menjadi daerah pelopor dalam pemanfaatan energi surya dan mendukung target pengembangan energi terbarukan nasional melalui implementasi program Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....