Operasi Pekat Toba, Polres Asahan Amankan Jukir Liar dan Pak Ogah
- 16 Jul 2026 13:19 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Asahan - Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan mengamankan 10 juru parkir (jukir) liar dan dua pak ogah dalam pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2026. Lokasi di kawasan Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa, 14 Juli 2026 sore.
Operasi Pekat Toba 2026 menyasar empat jenis penyakit masyarakat, yakni premanisme, perjudian, minuman keras, dan pornografi. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Imam Bonjol, Jalan Cokroaminoto, dan Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Pj Kanit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Ipda Asido Nababan, mengatakan sebanyak 10 jukir liar dan dua pak ogah diamankan untuk didata dan dimintai keterangan.
"Dari keterangan para jukir liar yang diamankan, mereka mengaku ada yang menyetor hasil parkir kepada oknum yang mengambil setoran dan ada juga yang menyetor melalui perantara," ujar Asido.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar jukir liar mengaku bekerja atas inisiatif sendiri. Uang hasil pungutan parkir tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Seluruh jukir liar dan pak ogah yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Asahan untuk menjalani pembinaan. Polisi juga memberikan peringatan agar mereka tidak kembali beroperasi tanpa kelengkapan administrasi dan atribut resmi.
"Kepada 10 jukir dan pak ogah kita lakukan pembinaan di Polres Asahan. Apabila ada operasi kembali, mereka harus melengkapi surat tugas, seragam, karcis, serta kelengkapan lainnya," ucapnya.
Usai menjalani pemeriksaan dan pembinaan, seluruh jukir liar dan pak ogah tersebut dipulangkan. Polres Asahan menegaskan akan terus melakukan penertiban selama pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2026 guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus menekan praktik premanisme dan pungutan liar di wilayah hukumnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....