Kejari Tolitoli Ajak Warga Manfaatkan Layanan Jaksa Pengacara Negara
- 17 Jul 2026 13:38 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID, Tolitoli — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan hukum yang menjadi kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan bantuan hukum secara resmi.
Kasubsi 1 Bidang Intelijen Kejari Tolitoli, Muhammad Rafi Syaputra, S.H., mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui fungsi dan tugas Jaksa Pengacara Negara. Karena itu, Kejari Tolitoli terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami layanan yang dapat diberikan oleh kejaksaan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tolitoli untuk tidak ragu lagi berkonsultasi dan berkoordinasi dengan kejaksaan apabila memerlukan informasi terkait pelayanan hukum yang menjadi kewenangan kejaksaan," kata Muhammad Rafi Syaputra, S.H., saat diwawancarai RRI.CO.ID di Tolitoli, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, keberadaan Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam memberikan bantuan, pertimbangan, maupun pelayanan hukum kepada masyarakat dan instansi pemerintah. Namun, peran tersebut hingga kini belum sepenuhnya dikenal oleh masyarakat luas.
"Jaksa Pengacara Negara ini memang fungsinya belum banyak orang yang mengetahui. Karena itu kami ingin terus menggaungkan peran Jaksa Pengacara Negara agar masyarakat tidak kebingungan lagi ketika membutuhkan bantuan atau konsultasi hukum," ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat yang mengalami kendala ekonomi dan tidak memiliki kemampuan untuk menyewa pengacara dapat memanfaatkan layanan konsultasi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh akses terhadap informasi hukum yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Tolitoli juga berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara. Upaya tersebut dilakukan dengan membangun sinergi bersama pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum pada pelaksanaan program dan kebijakan.
"Kami juga dari segi pemerintahan mencoba untuk menjaga setiap pelaksanaan program pemerintah serta membentuk sinergitas dengan pemerintah supaya tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," tutur Muhammad Rafi Syaputra.
Melalui berbagai upaya sosialisasi dan pelayanan hukum tersebut, Kejari Tolitoli berharap masyarakat semakin memahami fungsi Jaksa Pengacara Negara serta tidak ragu memanfaatkan layanan kejaksaan sebagai mitra dalam memperoleh kepastian dan perlindungan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....