DPRD Parimo Soroti Mutasi Nakes, Minta Distribusi Dievaluasi

  • 17 Jul 2026 13:34 WIB
  •  Toli Toli

RRI.CO.ID, Parigi Moutong - DPRD Parigi Moutong (Parimo) menyoroti pemindahan lima tenaga kesehatan (nakes) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari RSUD Raja Tombolotutu, Tinombo. Kebijakan mutasi tersebut diingatkan agar tidak menimbulkan krisis pelayanan kesehatan akibat berkurangnya tenaga di fasilitas yang masih membutuhkan.

Ketua DPRD Parimo, Alfres M. Tonggiroh, mengatakan setiap kebijakan mutasi harus dilakukan berdasarkan kebutuhan riil dan analisis beban kerja. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan fasilitas kesehatan yang ditinggalkan tetap memiliki tenaga pengganti sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. "Jangan sampai tempat yang masih membutuhkan justru menjadi kosong tanpa ada penggantinya," kata Alfres pada Senin, 13 Juli 2026.

Mutasi lima nakes tersebut dilakukan melalui surat keputusan (SK) sementara yang telah mendapat persetujuan Bupati Parimo, Erwin Burase. Berdasarkan data yang dihimpun, dua perawat dipindahkan ke RSUD Anuntaloko Parigi, dua lainnya ke RSUD Moutong, sedangkan satu tenaga kesehatan ditempatkan di Puskesmas Mepanga.

Alfres menegaskan, mutasi pada prinsipnya tidak menjadi persoalan apabila bertujuan untuk pemerataan tenaga kesehatan. Namun, menurutnya, kebijakan itu harus didasarkan pada kebutuhan masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan. "Kalau pemindahan untuk pemerataan, itu tidak masalah. Tapi harus berbasis kebutuhan dan analisis beban kerja," tegasnya.

Ia mengungkapkan, hingga kini masih terdapat fasilitas kesehatan maupun sekolah yang mengalami kekurangan tenaga, sementara di lokasi lain justru terjadi kelebihan pegawai. Karena itu, DPRD meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera melakukan audit menyeluruh terhadap kebutuhan aparatur sipil negara, termasuk PPPK. "Harus dihitung betul analisis beban kerjanya. Kalau ada yang kelebihan dan ada yang kekurangan, itu yang harus ditata ulang," ujarnya.

Selain pemerataan, Alfres juga menilai penempatan pegawai sebaiknya mempertimbangkan faktor domisili agar kinerja lebih efektif dan efisien. Menurutnya, penataan sumber daya manusia harus mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Di sisi lain, DPRD turut menyoroti fenomena PPPK yang diduga menjadikan formasi awal sebagai batu loncatan untuk kemudian mengajukan perpindahan tugas. Alfres menegaskan, pengangkatan PPPK sejatinya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pada sektor-sektor yang masih kekurangan. "Pengangkatan itu untuk mengisi kebutuhan yang krusial. Bukan sekadar masuk, lalu pindah," katanya. Ia mengingatkan, tanpa penataan yang matang, kebijakan mutasi berpotensi memperlebar ketimpangan distribusi tenaga dan berdampak pada kualitas layanan publik di Parigi Moutong.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....