Pengaduan Masyarakat Dorong Capaian Kinerja Ombudsman
- 15 Jul 2026 19:42 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID,Gorontalo - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo telah menyampaikan Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2026 periode April hingga Juni kepada Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Laporan tersebut memuat capaian kinerja Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo berdasarkan indikator yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Muslimin, menjelaskan bahwa evaluasi kinerja pada Triwulan II mengacu pada empat indikator utama, yakni jumlah laporan pengaduan masyarakat, jumlah Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), jumlah pemerintah daerah yang dinilai, serta jumlah layanan pengelolaan operasional dan pemeliharaan kantor.
"Dari empat indikator kinerja Kantor Perwakilan Ombudsman RI, tiga indikator telah tercapai, yaitu jumlah laporan pengaduan masyarakat, jumlah Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), dan jumlah layanan pengelolaan operasional serta pemeliharaan kantor. Sementara indikator penilaian pemerintah daerah akan dilaksanakan pada Triwulan III Tahun 2026," ujar Muslimin.
Ia menambahkan, dari sisi persentase pencapaian, indikator laporan masyarakat telah mencapai 78 persen, melampaui target Triwulan II yang ditetapkan sebesar 52 persen. Indikator Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) juga telah mencapai 80 persen setelah laporan hasil pemeriksaan dibahas dalam rapat pleno. Adapun indikator layanan pengelolaan operasional dan pemeliharaan kantor telah mencapai 71 persen.
"Satu indikator yang belum tercapai pada Triwulan II adalah penilaian pemerintah daerah melalui Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang memang dijadwalkan pada Triwulan III," jelasnya.
Selama periode April hingga Juni 2026, Ombudsman Gorontalo menerima sebanyak 79 laporan masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 laporan dilimpahkan kepada Keasistenan Pemeriksaan Laporan untuk ditindaklanjuti. Sebanyak 18 laporan ditutup secara materiel karena substansi permasalahan telah memperoleh penyelesaian, sedangkan dua laporan ditutup secara formil.
Menurut Muslimin, substansi pendidikan menjadi sektor yang paling banyak dilaporkan masyarakat dengan total 21 laporan. Posisi berikutnya ditempati substansi kepegawaian sebanyak 10 laporan dan kesehatan sebanyak delapan laporan. Sementara itu, substansi perbankan menerima tujuh laporan dan agraria sebanyak lima laporan.
"Pendidikan masih menjadi substansi yang paling banyak diadukan masyarakat selama Triwulan II, disusul kepegawaian dan kesehatan. Hal ini menjadi perhatian kami untuk terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik pada sektor-sektor tersebut," katanya.
Muslimin mengungkapkan bahwa tingginya capaian penerimaan laporan masyarakat tidak terlepas dari intensifikasi kegiatan penjangkauan kepada masyarakat melalui program Ombudsman On The Spot (OTS) yang dilaksanakan di berbagai wilayah di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan tersebut telah dilaksanakan di Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo; Kecamatan Gentuma, Kabupaten Gorontalo Utara; Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato; Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo; serta Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango. Selain itu, Ombudsman Gorontalo juga menggelar dua kegiatan OTS di Kota Gorontalo, yakni di Kecamatan Dumbo Raya dan Kecamatan Sipatana.
"Kegiatan Ombudsman On The Spot menjadi salah satu strategi untuk mendekatkan layanan Ombudsman kepada masyarakat sekaligus mempermudah warga dalam menyampaikan laporan maupun konsultasi terkait pelayanan publik. Upaya ini turut berkontribusi terhadap meningkatnya jumlah laporan masyarakat yang diterima selama Triwulan II," tutup Muslimin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....