ASN Pohuwato Usulkan Penyesuaian Kembali Jam Kerja

  • 12 Jun 2026 14:29 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar rapat koordinasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya meningkatkan disiplin aparatur serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kinerja ASN.

Dalam rapat tersebut, salah satu agenda yang menjadi perhatian utama adalah penyampaian aspirasi ASN terkait peninjauan kembali pengaturan jam kerja pada aplikasi SIKAP ASN untuk sistem lima hari kerja.

Perwakilan peserta rapat mengusulkan agar jam kerja dikembalikan seperti ketentuan sebelumnya, yakni pukul 07.45 hingga 16.15 WITA pada hari Senin sampai Kamis. Saat ini, jam kerja ASN diatur hingga pukul 16.45 WITA.

Sementara untuk hari Jumat, peserta rapat berharap jadwal kerja dapat kembali diberlakukan mulai pukul 07.45 hingga 15.00 WITA. Usulan tersebut berbeda dengan ketentuan yang berlaku saat ini, yakni pukul 06.45 hingga 11.00 WITA.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam, menegaskan bahwa pemerintah daerah menerima dan menampung seluruh masukan yang disampaikan para ASN. Namun, menurutnya, perubahan jam kerja tidak dapat dilakukan secara langsung dan harus melalui pembahasan lebih lanjut.

“Aspirasi ini akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat internal bersama unsur pimpinan daerah. Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati sehingga memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Iwan.

Selain membahas jam kerja, rapat koordinasi tersebut juga menekankan pentingnya membangun pola komunikasi dan hierarki yang sehat di lingkungan birokrasi. Wakil Bupati meminta seluruh ASN untuk terus meningkatkan koordinasi dengan pimpinan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di masing-masing instansi.

Menurutnya, koordinasi yang baik akan memudahkan pimpinan dalam memantau perkembangan pelaksanaan program, mengevaluasi capaian kinerja, serta mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Pada kesempatan itu, Iwan juga memberikan perhatian khusus terhadap efisiensi penggunaan anggaran daerah. Ia mengimbau seluruh ASN untuk menunjukkan integritas melalui peningkatan disiplin dan kinerja yang optimal.

“Pemanfaatan anggaran harus dilakukan secara bijak, efektif, dan akuntabel. Hal tersebut dapat terwujud melalui koordinasi yang kuat serta komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berharap tercipta budaya kerja yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....