Ranperbup Pajak Daerah Banggai Masuki Tahap Harmonisasi Regulasi
- 15 Jul 2026 13:41 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Banggai tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banggai Nomor 21 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Agenda tersebut bertempat di Aula Kebangsaan, Kanwil Kemenkum Sulteng, Selasa 14 Juli 2026.
Forum tersebut dibuka Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian. Kegiatan ini turut melibatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Banggai dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Harmonisasi ini disebut sebagai langkah penting agar rancangan aturan yang telah disusun selaras dengan ketentuan hukum yang kedudukannya lebih tinggi dalam hierarki perundang-undangan. Dengan demikian, regulasi tersebut dapat memiliki kepastian hukum dalam implementasinya.
"Setiap produk hukum daerah harus disusun secara cermat agar memiliki kepastian hukum, mudah diterapkan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pemerintah maupun masyarakat," ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya.
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi pengaturan mengenai pelaksanaan pajak daerah dan retribusi daerah. Hal ini termasuk penyesuaian norma agar sejalan dengan dinamika regulasi nasional maupun kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.
"Kami berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang harmonis, implementatif, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan," tuturnya.
Rakhmat Renaldy menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembentukan produk hukum yang berkualitas dan akuntabel. Dirinya berharap langkah ini dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Banggai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....