DPRD Riau Dorong Evaluasi Status Jalan untuk Kurangi Beban APBD

  • 15 Jul 2026 09:20 WIB
  •  Pekanbaru

RRI.CO.ID, Pekanbaru - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera mengambil langkah strategis dalam menangani persoalan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan daerah.

DPRD Riau mendorong Pemprov melakukan pendataan ulang, pemetaan, serta evaluasi menyeluruh terhadap status operasional ribuan kilometer ruas jalan yang tersebar di berbagai wilayah Riau. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan infrastruktur berjalan lebih efektif sekaligus menekan beban anggaran daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Riau, Ma'mun Solikhin, mengatakan jumlah ruas jalan provinsi di Riau saat ini tergolong sangat besar jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain di Pulau Sumatera. Kondisi tersebut membuat kebutuhan biaya pemeliharaan jalan terus meningkat setiap tahunnya.

Menurutnya, panjang jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau mencapai sekitar 3.000 kilometer. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan beberapa provinsi tetangga, seperti Jambi yang memiliki sekitar 1.300 kilometer jalan provinsi dan Sumatera Barat sekitar 1.600 kilometer.

"Kalau kita bandingkan dengan provinsi lain, panjang jalan provinsi di Riau luar biasa. Di Jambi sekitar 1.300 kilometer, Sumatera Barat sekitar 1.600 kilometer, sedangkan Riau mencapai sekitar 3.000 kilometer. Ini tentu menjadi beban besar bagi APBD," ujar Ma'mun Solikhin, Selasa 14 Juli 2026.

Ia menilai besarnya anggaran yang harus dialokasikan untuk pemeliharaan jalan perlu dievaluasi, mengingat kemampuan fiskal daerah juga harus dibagi untuk berbagai kebutuhan pembangunan lainnya.

Sebagai langkah solusi, Komisi IV DPRD Riau mengusulkan adanya penyesuaian status sejumlah ruas jalan. Jalan yang memiliki nilai strategis nasional dapat diusulkan menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui peningkatan status menjadi jalan nasional.

Sementara itu, ruas jalan yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kriteria jalan provinsi dapat dikembalikan pengelolaannya kepada pemerintah kabupaten/kota.

"Karena itu kami mengusulkan dilakukan alih status. Ada ruas yang layak menjadi jalan nasional dan ada juga yang bisa dikembalikan ke kabupaten/kota, sehingga beban pemerintah provinsi bisa berkurang," jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Melalui evaluasi dan penataan ulang status jalan, DPRD Riau berharap pengelolaan infrastruktur dapat lebih proporsional, sehingga anggaran daerah dapat dialihkan untuk mendukung pembangunan sektor lain yang juga membutuhkan perhatian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....