Kapolresta Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan 110
- 15 Jul 2026 08:19 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H. menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Kapolres langsung merespon laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan keberadaan kelompok gangster di kawasan Jalan Merawan 14 RT 24 RW 07, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Selasa malam.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolresta Bengkulu bersama personel piket Polsek Ratu Agung segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi keamanan di wilayah tersebut. Kehadiran langsung Kapolresta menjadi bukti keseriusan Polresta Bengkulu dalam merespons setiap informasi yang disampaikan warga.
Di lokasi, Kombes Pol. Rahmad Hidayat tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog dengan warga guna menggali informasi lebih lanjut terkait laporan yang diterima. Ia mendengarkan berbagai masukan masyarakat sekaligus mengajak warga untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, layanan tersebut disiapkan untuk memudahkan warga melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.
"Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 merupakan prioritas bagi kami, kehadiran kami di lokasi adalah bentuk komitmen Polresta Bengkulu untuk memberikan respons cepat, memastikan situasi tetap aman, sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila melihat atau mengalami potensi gangguan kamtibmas, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama," ujarnya, Selasa 14 Juli 2026.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses informasi layanan kepolisian, Kapolresta Bengkulu juga memasang stiker layanan darurat Call Center 110 di Pos Ronda RT 24 RW 07. Langkah ini dilakukan agar nomor layanan kepolisian dapat dengan mudah diketahui dan digunakan masyarakat saat menghadapi situasi darurat maupun gangguan kamtibmas.
Selain pemasangan stiker, Kapolresta turut memberikan edukasi dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antara masyarakat dengan aparat kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan terukur. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan sekaligus upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Melalui langkah responsif tersebut, Polresta Bengkulu berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat. Sinergi antara warga dan kepolisian dinilai menjadi kunci penting dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas serta mewujudkan Kota Bengkulu yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....