Laporan Melalui 110, Polisi Datang Kurang dari Lima Menit di Gilingan

  • 14 Jul 2026 20:48 WIB
  •  Surakarta

RRI.CO.ID, Surakarta – Layanan darurat Polisi 110 kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Personel Polresta Surakarta bersama Polsek Banjarsari bergerak ke lokasi kurang dari lima menit setelah menerima aduan warga terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Senin 13 Juli 2026 malam.

Laporan diterima operator Layanan Polisi 110 sekitar pukul 19.53 WIB dari seorang warga bernama Vera. Ia melaporkan rumahnya dilempari sampah dan mengaku mendapat ancaman dari salah seorang tetangganya sehingga meminta bantuan kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Ps. Pamapta II Polresta Surakarta Aiptu Dwi Rahanto bersama personel piket fungsi Polresta Surakarta dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gilingan Polsek Banjarsari Aiptu Bayu Adji langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Setibanya di lokasi, petugas segera mengecek situasi, meminta keterangan dari pelapor maupun warga sekitar, serta memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif. Personel kepolisian juga membantu membersihkan sampah yang dibuang di depan rumah pelapor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sampah tersebut diduga dibuang oleh seorang tetangga pelapor. Untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik, petugas kemudian menghadirkan Ketua RT dan Ketua RW setempat guna memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani mengatakan setiap laporan yang masuk melalui layanan Polisi 110 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.

"Setiap laporan yang masuk melalui layanan Polisi 110 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Personel kami selalu siaga selama 24 jam untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran polisi secepat mungkin di lokasi merupakan bentuk komitmen kami agar masyarakat merasa aman dan setiap permasalahan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar," ujar Lingga.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, baik terkait gangguan kamtibmas, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya.

"Seluruh laporan yang diterima melalui layanan Polisi 110 akan direspons secara cepat oleh personel terdekat. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini apabila membutuhkan kehadiran kepolisian," katanya.

Sementara itu, pelapor, Vera, mengaku mengapresiasi kecepatan respons jajaran Polresta Surakarta. Menurutnya, petugas tiba di lokasi hanya beberapa menit setelah laporan disampaikan melalui layanan 110.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak-bapak Polisi Polresta Surakarta. Saya benar-benar merasakan pelayanan yang cepat. Baru beberapa menit saya melapor melalui layanan 110, petugas sudah datang, membantu saya, menenangkan situasi, bahkan ikut membersihkan sampah di depan rumah. Pelayanan seperti ini membuat masyarakat merasa terlindungi dan semakin percaya kepada Polri," ucap Vera. (Ryan Assyidiqi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....