Bamagnas Bengkulu Serahkan Data 18 Rumah Ibadah Calon Penerima Bantuan Listrik

  • 14 Jul 2026 15:17 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Provinsi Bengkulu, Pdt. Yusak, S.Th., mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menyerahkan data rekening 18 rumah ibadah umat Kristen dan Katolik kepada Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Penyerahan data tersebut merupakan bagian dari usulan penerima bantuan pembayaran listrik rumah ibadah yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kepada RRI, 14 Juli 2026, Yusak menjelaskan, rumah ibadah yang telah diusulkan berasal dari berbagai denominasi gereja di Kota Bengkulu maupun kabupaten lainnya. Di antaranya Gereja Katolik Santo Yohanes Penginjil Bengkulu, Gereja Metodis, Gekesia, Baptis, GKKD, GPDI, GBI Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, GPDI Sukaraja Kabupaten Seluma, serta GPDI Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Menurutnya, bantuan pembayaran listrik rumah ibadah tidak hanya diperuntukkan bagi gereja, tetapi juga bagi rumah ibadah dari agama lain yang memenuhi persyaratan administrasi. Program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada seluruh umat beragama yang ada di Provinsi Bengkulu.

Namun demikian, masih ada sejumlah rumah ibadah yang belum dapat diusulkan sebagai penerima bantuan. Hal itu disebabkan persyaratan administrasi belum lengkap, terutama nomor rekening yang masih menggunakan nama perorangan dan belum atas nama rumah ibadah.

Yusak mengungkapkan, setelah seluruh data rekening diserahkan, Bamagnas kini tinggal menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ia berharap proses verifikasi dan penetapan penerima bantuan dapat segera dilakukan agar bantuan dapat direalisasikan.

Ia juga mengakui proses pengumpulan data mengalami keterlambatan karena seharusnya telah selesai pada Juni 2026. Kendala tersebut terjadi karena Bamagnas membutuhkan waktu lebih lama untuk menghimpun data administrasi dari gereja-gereja yang tersebar di berbagai daerah di Provinsi Bengkulu.

Meski demikian, Yusak berharap pemerintah masih dapat mengakomodasi usulan tersebut melalui APBD Perubahan Tahun 2026. Ia juga berharap bantuan pemerintah dapat diberikan secara merata kepada seluruh umat beragama di Bengkulu, karena setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan manfaat dari program pemerintah, termasuk bantuan pembayaran listrik bagi rumah ibadah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....