Inspektorat Tubaba dan Kejari Perkuat Pengawasan Pemerintahan

  • 14 Jul 2026 12:38 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Tulang Bawang Barat – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Inspektorat Daerah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, pendampingan hukum, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Lantai II Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Selasa, 14 Juli 2026.

Melalui PKS ini, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pencegahan penyimpangan, pendampingan hukum, serta penyelesaian persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat, Yudiansyah, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Kejaksaan.

Menurutnya, ruang lingkup kerja sama meliputi pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan, pencegahan tindak pidana korupsi, penguatan integritas aparatur, pengelolaan Whistleblowing System, hingga pembinaan pemerintahan desa.

"Pengelolaan keuangan daerah maupun keuangan desa membutuhkan pengawasan yang cermat serta kolaborasi yang erat dengan aparat penegak hukum agar setiap program pembangunan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan mampu meminimalisasi potensi permasalahan hukum," ujar Yudiansyah.

Ia berharap kerja sama tersebut diimplementasikan melalui koordinasi yang intensif, pendampingan berkelanjutan, serta evaluasi berkala guna mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Didik Sudarmadi, menegaskan PKS ini memperkuat sinergi yang telah terjalin antara Kejaksaan dan Inspektorat Daerah.

Ia menyatakan Kejaksaan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, maupun tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan.

"Pendampingan melalui bidang Datun merupakan langkah preventif agar potensi permasalahan hukum dapat dicegah sejak dini. Namun apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara, tentu akan ditangani sesuai mekanisme penegakan hukum yang berlaku," jelas Didik.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang cepat antara Kejaksaan dan Inspektorat menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui pendekatan administratif, perdata, maupun pidana sesuai ketentuan hukum.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Tubaba dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....