KUA-PPAS 2027 Parigi Moutong Prioritaskan Fiskal Daerah
- 14 Jul 2026 13:23 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai menyusun arah kebijakan pembangunan tahun depan melalui penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Senin 13 Juli 2026.
Penjelasan Bupati Parigi Moutong dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Yusnaeni, yang mewakili Bupati dalam rapat paripurna masa persidangan III tahun sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam sambutan Bupati, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang selama ini terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Bupati menegaskan, kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam mendukung berbagai agenda pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah akan menjadi modal berharga dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan daerah ke depan, termasuk dalam setiap pembahasan bersama yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong," demikian sambutan Bupati yang dibacakan Yusnaeni.
Pada kesempatan itu, pemerintah daerah memaparkan lima pokok kebijakan dalam KUA-PPAS APBD 2027, meliputi arah kebijakan ekonomi daerah, arah kebijakan keuangan daerah, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, dan kebijakan pembiayaan daerah.
Arah kebijakan ekonomi disusun dengan mengacu pada kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Tengah, serta mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro dan potensi sumber daya lokal. Sementara kebijakan keuangan daerah diarahkan untuk mengoptimalkan sumber pendapatan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan belanja daerah akan difokuskan pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas agar mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah. Adapun kebijakan pembiayaan diarahkan untuk menjaga keseimbangan fiskal sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan.
Dalam penutup sambutan, Bupati berharap dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi dasar pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi pedoman penyusunan RAPBD Tahun 2027.
"Maksud disusunnya PPAS Tahun 2027 adalah mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan serta mengoptimalkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," demikian penjelasan Bupati.
Dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme dan tahapan penyusunan anggaran daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....