Pakar: Transparansi dan Pembaruan Data Kunci Meningkatkan Penerimaan Pajak

  • 14 Jul 2026 23:32 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi-Transparansi pengelolaan pajak dan pembaruan data wajib pajak secara berkelanjutan menjadi dua faktor utama untuk meningkatkan penerimaan Negara. Hal itu disampaikan Pakar Ekonomi Universitas Jambi, Prof. Haryadi.

Menurutnya, pemerintah harus terus memperbarui basis data objek pajak agar potensi penerimaan tidak hilang. "Kalau data yang dipakai masih data lama, tentu potensi penerimaan pajak tidak optimal. Misalnya tanah yang dulunya kosong sekarang sudah menjadi rumah kos yang menghasilkan pendapatan, tentu nilai pajaknya juga berubah," katanya, Selasa 14 Juli 2026. Dirinya mencontohkan, tanah yang dulunya kosong sekarang sudah menjadi rumah kos yang menghasilkan pendapatan, tentu nilai pajaknya juga berubah.

Selain pembaruan data, pemerintah juga harus mampu membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan. Menurutnya, masyarakat akan semakin patuh membayar pajak apabila yakin bahwa uang yang dibayarkan benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah harus menunjukkan bahwa pajak benar-benar digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan kepentingan masyarakat. Transparansi menjadi hal yang sangat penting," kata Prof. Haryadi.

Ia menilai pemerintah sebenarnya sudah memiliki niat baik dalam mengelola anggaran, namun evaluasi tata kelola tetap harus dilakukan secara berkelanjutan agar program pembangunan berjalan lebih efektif. Sejauh ini, pajak masih menjadi sumber penerimaan negara yang paling strategis dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....