Krisis Siswa Baru, 166 SD Negeri di Sragen Kekurangan Pendaftar, Ini Penyebabnya
- 14 Jul 2026 10:57 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, SRAGEN – Fenomena kekurangan siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) masih membayangi Kabupaten Sragen. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen, sebanyak 166 SD Negeri di Bumi Sukowati tercatat memiliki jumlah siswa baru di bawah 10 orang.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Sragen, Sukisno, mengungkapkan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dari total 514 SD yang ada di Sragen, sebaran jumlah siswa baru pada PPDB tahun ini menunjukkan ketimpangan yang cukup mencolok.
Adapun rincian jumlah siswa baru yang berhasil dijaring oleh sekolah-sekolah dasar di Kabupaten Sragen berdasarkan data daftar ulang terakhir, yakni di bawah 10 anak sejumlah 166 SD. Ini masuk kekurangan siswa secara signifikan.
Sementara itu jumlah siswa 11 hingga 28 anak terjadi di 320 SD. Mayoritas sekolah ini dalam kondisi moderat. Lantas sekolah dengan kondisi lebih dari 28 anak terjadi di 28 SD. Ini kategori memenuhi kuota maksimal atau kelebihan peminat.
"Berdasarkan data daftar ulang terakhir, sekolah dengan siswa di bawah 10 orang ternyata masih cukup banyak. Meski ada penambahan di akhir masa PPDB, jumlahnya tidak signifikan," ujar Sukisno saat memberikan keterangan kepada media, Selasa 14 Juli.
Menurut Sukisno, ada beberapa faktor utama yang menyebabkan minimnya pendaftar di sejumlah SD negeri, terutama yang berlokasi di wilayah pedesaan:
Salah satu penyebab paling mendasar adalah keterbatasan jumlah lulusan Taman Kanak-kanak (TK) di lingkungan sekitar sekolah. Rendahnya angka anak usia sekolah di wilayah tersebut otomatis memangkas potensi calon pendaftar baru.
Lanjut Sukisno, SD Negeri harus bersaing ketat dengan sekolah swasta serta Madrasah Ibtidaiyah (MI) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Kemudian sekolah swasta sering kali dipandang memiliki kualitas pelayanan dan fasilitas yang lebih baik oleh masyarakat, sehingga kuota mereka cenderung lebih cepat terpenuhi.
Di sisi lain, kontras dengan kondisi di pedesaan, beberapa sekolah favorit di daerah perkotaan justru kebanjiran peminat hingga mengalami kelebihan kuota.
Untuk menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan dan mencegah "matinya" sekolah-sekolah di sekitar wilayah perkotaan, Disdikbud Sragen mengambil langkah tegas dengan melakukan pembatasan rombongan belajar (rombel).
Dinas Pendidikan kemudian memberlakukan kebijakan pembatasan kuota. Data Disdikbud meliputi SD 3 Sragen, SD 4 Sragen, SD 1 Sragen, SD 12 Sragen, SD Puro, dan SD Kroyo.
"Sekolah-sekolah tersebut harus menolak pendaftar karena kami batasi hanya satu rombongan belajar (rombel) agar tidak mematikan sekolah di sekitarnya," ucap Sukisno. MI
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....