DJP Kalbar Perkuat Kesadaran Pajak Mahasiswa
- 14 Jul 2026 08:58 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - DJP Kalbar memperkuat kesadaran pajak mahasiswa guna memperluas basis penerimaan negara menghadapi tantangan ekonomi global yang dinamis bersama.
Kesadaran membayar pajak dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan fiskal nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Karena itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat mulai memperkuat edukasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi.
Langkah tersebut diwujudkan melalui program Inklusi Kesadaran Pajak yang melibatkan Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP). Program ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban perpajakan, tetapi juga mengintegrasikan materi perpajakan ke dalam proses pembelajaran mahasiswa.
Pelaksana Harian Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalbar, Bombong Widarto, mengatakan program dimulai dari koordinasi dan bimbingan teknis kepada dosen sebelum diterapkan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
"Tahapan inklusi yang dilaksanakan antara lain koordinasi, sharing session, serta bimbingan teknis kepada tenaga pendidik. Selanjutnya dosen mengimplementasikan materi tersebut melalui Rancangan Pembelajaran Semester," ujar Bombong di pontianak, Senin, 13 Juli 2026.
Menurut Bombong, implementasi program juga disertai monitoring dan evaluasi melalui penugasan, kuis, maupun soal ujian untuk mengukur tingkat pemahaman mahasiswa terhadap pentingnya pajak bagi pembangunan negara.
Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak, Dr. Heriansyah, menyatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang berintegritas dan memiliki kesadaran pajak sejak dini.
"Dunia perkuliahan tidak boleh sekadar menjadi menara gading, melainkan harus berfungsi sebagai laboratorium sosial yang melahirkan generasi emas berintegritas dan sadar pajak," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Dudi Efendi Karnawidjaya, menegaskan keberhasilan penerimaan negara tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Melalui program Inklusi Kesadaran Pajak, dosen memegang posisi yang amat krusial sebagai agen perubahan. Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami aspek teknis perpajakan, tetapi juga memiliki pola pikir bahwa membayar pajak merupakan bentuk gotong royong untuk menjaga kedaulatan bangsa," ujar Dudi.
Menurut Dudi, tema Hari Pajak 2026, "Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global", menjadi pengingat bahwa perluasan basis pajak harus dibangun melalui edukasi dan partisipasi masyarakat, termasuk dari kalangan akademisi.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil DJP Kalbar dan Universitas Muhammadiyah Pontianak. Kemitraan ini diharapkan memperkuat fungsi Tax Center sebagai pusat edukasi, riset, dan pengabdian masyarakat di bidang perpajakan.
Melalui sinergi dengan perguruan tinggi, DJP Kalbar berharap semakin banyak generasi muda memahami bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan investasi bersama untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan menjaga ketahanan ekonomi Indonesia di masa depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....