MUI Kecam Kasus Rudapaksa di Sampang

  • 14 Jul 2026 06:16 WIB
  •  Sampang

RRI.CO.ID, - Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras kasus pemerkosaan keji yang menimpa seorang remaja berusia 15 tahun di Sampang, Madura, Jawa Timur.

Korban diduga dirudapaksa secara bergantian oleh 27 orang pelaku yang terdiri dari anak-anak di bawah umur hingga orang dewasa.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Dr Siti Ma'rifah, menyatakan rasa kekecewaan dan keprihatinan yang mendalam atas kembali berulangnya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Ia menegaskan bahwa tindakan para pelaku sama sekali tidak bisa ditoleransi.

"Tentu kita sangat kecewa, prihatin, dan mengecam keras. Kembali lagi terjadi rudapaksa terhadap anak di bawah umur, apalagi ini pelakunya mencapai 27 orang, di antaranya juga ada yang masih anak-anak,” kata dia dikutip, Senin 13 Juli 2026.

“Tidak ada ruang untuk terjadinya peristiwa biadab seperti ini dan terus berulang," ujar Siti Ma'rifah,” ujar dia menambahkan.

Demi memberikan keadilan bagi korban dan efek jera yang nyata, Putri Wakil Presiden ke-13 RI ini mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat dan bertindak tanpa pandang bulu. Seluruh pelaku yang terlibat harus segera diseret ke meja hijau.

"Hukuman berat harus diberlakukan agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama. Aparat penegak hukum harus segera menangkap seluruh pelaku tanpa terkecuali dan menerapkan hukuman maksimal," kata dia menegaskan.

Siti Ma'rifah mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki instrumen hukum yang kuat untuk menjerat para pelaku, mulai dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), UU tentang Perlindungan Anak, hingga UU Pornografi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....