Polres Halmahera Timur Perdalam Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan PT. CREI
- 13 Jul 2026 22:10 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Halmahera Timur - Sejumlah pihak pada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Halmahera Timur akan diperiksa Kepolisian Resor (Polres) setempat. Pemeriksaan tersebut untuk mendalami laporan dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan yang diduga dilakukan PT China Railway Engineering Indonesia (PT CREI).
Sebelumnya, perusahaan yang beroperasi di Desa Mabapura, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur itu diduga tidak membayar upah pekerja sesuai ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP), serta mengabaikan kewajiban pemberian jaminan sosial dan hak cuti karyawan.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, AKP Muhammad Rizqi Anshori Nursyamsu saat dikonfirmasi, Senin, 13 Juli 2026 mengatakan, dalam tahap penyelidikan, penyidik akan melayangkan undangan klarifikasi ke pihak Disnaker untuk mendalami masalah ini.
"Tindak lanjut kasus ini, kami buatkan undangan klarifikasi ke Dinas terkait, yaitu Disnaker untuk mendalami masalah ini lebih lanjut," ungkapnya.
Kasat mengakui, dalam tahap penyelidikan yang dilakukan, sebelumnya tim telah memintai keterangan sejumlah pihak. Bahkan untuk undangan klarifikasi kepada pihak manajemen, khususnya HRD PT. CREI sudah dilayangkan hanya saja yang bersangkutan belum bisa hadir karena sedang cuti.
“Lima orang yang telah kami mintai keterangan klarifikasi atas laporan tersebut masing-masing dengan inisial SA, YI, G, HF, dan ZHD,” katanya.
Sebelumnya, pihak manajemen melalui Human Resource Development (HRD), Saiful Anwar, mengakui sistem pengupahan perusahaan tidak mengacu pada ketentuan UMP. Ia menyebut gaji karyawan, khususnya operator, berkisar antara Rp8 juta hingga Rp11 juta per bulan, namun tanpa gaji pokok tetap.
"Gaji dihitung berdasarkan jam kerja. Kalau karyawan rajin bekerja, kami bayar sesuai kerjanya," ujar Saiful.
Meski nominal tersebut dinilai cukup besar, sistem pengupahan berbasis jam kerja tanpa standar upah minimum tetap dinilai berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....