Pemuda Botteng Tolak Tambang Logam Tanah Jarang
- 13 Jul 2026 15:36 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju – Puluhan Massa dari Aliansi Pemuda dan Aktivis Botteng menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Sulawesi Barat, Senin 13 Juli 2026. Mereka menyampaikan dua tuntutan utama yakni menolak rencana tambang logam tanah jarang di tiga kecamatan dan meminta pembebasan kebun masyarakat yang diklaim sebagai kawasan hutan lindung.
Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda Aktivis Botteng, Ramli, mengatakan aksi yang diikuti sekitar 50 orang ini merupakan mandat dari keluarga dan masyarakat di empat desa, yakni Botteng Induk, Botteng Utara, Saletto, dan Pattidi.
"Atas permintaan keluarga dan masyarakat, hari ini kami diberikan kepercayaan untuk menyampaikan inspirasi secara persuasif atau aksi damai dengan dua tuntutan," ujar Ramli di lokasi aksi.
Adapun Tuntutan pertama kata Ramli adalah penolakan terhadap tambang logam tanah jarang yang akan masuk di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Simboro, Tapalang, dan Tapalang Barat
Tuntutan kedua menyangkut keresahan masyarakat terkait kebun keluarga yang dipasangi patok dan dicap sebagai hutan lindung. Menurut Ramli, di wilayah empat desa tersebut, luas kawasan yang diklaim sebagai hutan atau milik negara jauh lebih besar dibanding permukiman warga.
"Beberapa hari yang lalu kami mendapati papan informasi atau sebagai batas antara kawasan dan permukiman ada di sekitar lima meter dari jalan yang dibangun menggunakan uang negara," ungkapnya.
| Baca juga: Mamuju Simpan Potensi Logam Tanah Jarang |
Ia menambahkan, pihaknya telah mendatangi kantor Dinas Kehutanan dengan membawa spanduk, namun hingga kini tidak ada respons.
Ramli menilai sejak 2022 hingga 2026 telah dilakukan upaya kecil-kecilan yang diduga ilegal, termasuk pengambilan sampel di tiga kecamatan.
"Kami kaget hadir di DPRD hari ini bahwa mereka sama sekali tidak mengetahui proses itu, sehingga kami anggap itu adalah upaya ilegal," tegasnya.
Ramli berharap DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersikap secara kelembagaan untuk berpihak kepada kepentingan masyarakat dalam penolakan tambang logam tanah jarang dan pembebasan kebun-kebun yang masuk kawasan hutan lindung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....