Rakor Evaluasi Pemutihan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Siap Perkuat Kolaborasi
- 13 Jul 2026 14:05 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu – Kepala KantorPT Jasa Raharja Wilayah (Kanwil) Bengkulu Fitri Agustina menghadiri rapat koordinasi terkait pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan pemberian diskon 50 persen bea balik nama kendaraan ke Provinsi Bengkulu kegiatan dilaksanakan di Gedung Pola Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Senin 13 Juli 2026.
Acara dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Ir. H. Mian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu H. Hadianto, S.E., M.M., M.Si., para Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi Bengkulu atau yang mewakili, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pemberian diskon 50 persen mutasi masuk kendaraan yang telah berjalan sejak Mei 2026. Dimana kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), memperbaiki validitas basis data kendaraan bermotor, serta menarik lebih banyak kendaraan melakukan mutasi masuk ke Provinsi Bengkulu.
Dalam pemaparan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu disampaikan bahwa jumlah kendaraan yang terdaftar di Provinsi Bengkulu mencapai sekitar 1,37 juta unit, terdiri atas sekitar 1,17 juta kendaraan roda dua dan 189 ribu kendaraan roda empat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 936.982 unit kendaraan atau sekitar 69 persen masih tercatat menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dengan rincian 843.994 kendaraan roda duadan 92.988 kendaraan roda empat.
Wilayah dengan jumlah kendaraan menunggak tertinggi adalah Kota Bengkulu sebanyak 280.828 unit (29,97 persen), diikuti Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 155.373 unit (16,58 persen) dan Kabupaten Mukomuko sebanyak 116.316 unit (12,41 persen).

Dari hasil evaluasi menunjukkan bahwa pelaksanaan program pemutihan memberikan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Untuk rata-rata realisasi penerimaan PKB meningkat dari Rp13,3 miliar menjadi Rp17,6 miliar per bulan, atau naik 32,4 persen.
Sementara itu, rata-rata realisasi penerimaan BBNKB meningkat dari Rp11,5 miliar menjadi Rp12,6 miliar per bulan, atau mengalami kenaikan 9,8 persen.
Selain itu, kebijakan diskon 50 persen mutasi masuk juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dimana jumlah kendaraan yang melakukan mutasi masuk meningkat dari 353 unit sebelum program menjadi 670 unit setelah program berjalan, atau mengalami kenaikan sebesar 89,8 persen.
Bahkan terjadi peningkatan tertinggi tercatat di Kabupaten Mukomuko, disusul Kota Bengkulu dan Kabupaten Kaur.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah guna mendukung pembangunan di Provinsi Bengkulu.
Kehadiran Kepala Kantor Wilayah Bengkulu dalam rapat koordinasi ini menjadi wujud dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga guna meningkatkan kesadaran masyarakat, memperbaiki kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah melalui pelaksanaan program yang efektif dan berkelanjutan.
"Kita siap memperkuat kolaborasi antarlembaga guna meningkatkan kesadaran masyarakat, memperbaiki kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah," kata Fitri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....