JR Bengkulu Bersama Tim Pembina Samsat Gencar Sosialisasi dan Penertiban Pajak

  • 16 Jul 2026 17:57 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberhasilan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu melalui berbagai kegiatan sosialisasi, operasi kepatuhan pajak, dan pelayanan pembayaran pajak kendaraan yang dilaksanakan secara serentak di sejumlah kabupaten/kota pada 16 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Kepolisian, UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD), Badan Keuangan Daerah (BKD), serta pemerintah daerah setempat. Berbagai kegiatan berlangsung di Kabupaten Rejang Lebong, Kaur, Bengkulu Tengah, Kepahiang, hingga Bengkulu Selatan sebagai bentuk upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Melalui kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan pengguna jalan, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu.

Selain itu, masyarakat juga memperoleh informasi mengenai berbagai kemudahan yang diberikan melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu sehingga dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Tidak hanya memberikan edukasi, sejumlah lokasi kegiatan juga menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan secara langsung di tempat. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya wajib pajak yang memanfaatkan layanan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya selama pelaksanaan kegiatan.

Berfoto bersama.

Kehadiran petugas Jasa Raharja di setiap kegiatan menjadi bentuk dukungan terhadap upaya Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pembayaran SWDKLLJ tidak hanya merupakan kewajiban administrasi. Tetapi juga menjadi sumber pendanaan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara Jasa Raharja, Kepolisian, UPTD Samsat, BKD, serta pemerintah daerah, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat," ujar Petugas Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bengkulu Tengah, Septi Dwi Puspita.

Lebih lanjut sinergi tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....