Jasa Raharja-Samsat Perkuat Layanan dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan

  • 17 Jul 2026 19:46 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu – Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat terus memperkuat upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Seluma serta pelayanan Samsat Desa (Samdes) di Kabupaten Kepahiang.

Di Kabupaten Seluma, Tim Pembina Samsat menggelar sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor sekaligus menyerahkan data tunggakan pajak kepada 13 desa di Kecamatan Ulu Talo.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Ulu Talo itu dihadiri Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Seluma Novian Eleven, Kepala UPTD Samsat Seluma, pemerintah kecamatan, serta para kepala desa.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk keringanan yang diberikan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui program pemutihan pajak kendaraan.

Selain itu, data kendaraan yang masih menunggak pajak diserahkan kepada masing-masing desa agar dapat ditindaklanjuti melalui pendekatan kepada masyarakat sehingga kepatuhan wajib pajak terus meningkat.

PJJR Samsat Seluma Novian Eleven mengatakan, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga mencakup pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja. Dimana dana tersebut menjadi perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan turut mendukung keberlangsungan pemberian santunan kepada korban.

Foto : PJJR Samsat Kepahiang Arief Febrian Putra mengatakan, kegiatan Samdes tidak hanya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat.

Sementara itu, di Kabupaten Kepahiang, Jasa Raharja turut mendukung pelaksanaan Pelayanan Samsat Desa (Samdes) yang digelar di Bank Bengkulu KCP Merigi, Jumat 17 Juli 2026.

Layanan jemput bola ini memudahkan masyarakat melakukan pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan SWDKLLJ tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

PJJR Samsat Kepahiang Arief Febrian Putra mengatakan, kegiatan Samdes tidak hanya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar SWDKLLJ tepat waktu sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Lebih lanjut ia menegaskan, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

"Melalui sosialisasi pemutihan pajak dan layanan Samdes, diharapkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor meningkat, penerimaan daerah lebih optimal, serta perlindungan bagi pengguna jalan dapat terus terjaga," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....