PCNU Sampang Minta Korban Dipulihkan, Siap Dampingi Pendidikan Gratis

  • 13 Jul 2026 14:50 WIB
  •  Sampang
Poin Utama
  • PCNU Sampang mendesak pemerintah memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban kekerasan seksual meliputi pemulihan medis, psikologis, hukum, dan pendidikan.
  • PCNU siap menyediakan pendidikan gratis bagi korban di pesantren dan mengawal proses hukum sekaligus pemulihan mereka.
  • Pemerintah perlu memperkuat sistem perlindungan anak hingga tingkat desa dan masyarakat harus menghindari penyebaran identitas korban untuk mencegah trauma tambahan.

RRI.CO.ID, Sampang - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sampang meminta Pemerintah Kabupaten Sampang memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban dugaan kekerasan seksual, mulai dari pemulihan medis hingga pendidikan.

Katib Syuriyah PCNU Sampang, KH Mahrus Zamroni, mengatakan korban berhak memperoleh perlindungan dan masa depan yang tetap terjamin.

"Kami meminta pemerintah menjamin pemulihan korban secara medis, psikologis, hukum, dan pendidikan. PCNU Sampang juga siap mengawal pendidikan korban di pesantren secara gratis," ujarnya, Senin 13 Juli 2026.

Selain pemulihan korban, PCNU meminta pemerintah memperkuat sistem perlindungan anak hingga tingkat desa agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.

"Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi korban karena dapat memperburuk kondisi psikologis anak," terangnya.

Ia mengajak seluruh keluarga, tokoh agama, sekolah, dan masyarakat memperkuat pendidikan karakter serta pengawasan terhadap anak sebagai langkah mencegah kekerasan seksual.

"Kami juga berharap seluruh pihak bersinergi mengawal proses hukum sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak di Kabupaten Sampang," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....