BPS: Sensus Ekonomi 2026 Potret Lengkap Perekonomian Sampang
- 13 Jul 2026 14:47 WIB
- Sampang
Poin Utama
- BPS Kabupaten Sampang melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan menjadi agenda nasional.
- Sensus Ekonomi 2026 memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan sensus 2016, mencakup kegiatan usaha, sektor pertanian, dan aktivitas ekonomi rumah tangga secara komprehensif.
- Hasil sensus akan memetakan usaha besar, menengah, kecil, hingga mikro untuk memberikan gambaran struktur ekonomi yang terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan pemerintah.
RRI.CO.ID, Sampang – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sampang mulai melaksanakan Sensus Ekonomi 2026. Pendataan yang digelar setiap 10 tahun sekali itu bertujuan memotret kondisi perekonomian secara menyeluruh sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
Kepala BPS Kabupaten Sampang, Boby Eko Heru Mulyadi, mengatakan Sensus Ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik sehingga pelaksanaannya menjadi agenda nasional.
"Sensus Ekonomi dilakukan untuk memetakan fundamental ekonomi Indonesia hingga ke tingkat daerah. Nanti kita mendapatkan potret ekonomi yang menyeluruh," kata Boby, Senin 13 Juli 2026.
Menurutnya, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan sensus sebelumnya. Selain mendata kegiatan usaha, pendataan juga mencakup sektor pertanian dan aktivitas ekonomi rumah tangga.
"Kalau tahun 2016 hanya kegiatan usaha. Sekarang tidak hanya usaha, tetapi juga sektor pertanian dan ekonomi rumah tangga. Ini bisa disebut sensus ekonomi paket lengkap," ujarnya.
Boby menambahkan, hasil sensus akan memetakan usaha besar, menengah, kecil, hingga mikro sehingga pemerintah memperoleh gambaran struktur ekonomi yang terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....