Neraca Perdagangan Papua Defisit 209,43 Juta Dolar AS

  • 13 Jul 2026 10:36 WIB
  •  Jayapura
Poin Utama
  • Neraca perdagangan Papua mencatat defisit sebesar 209,43 juta dolar AS hingga Mei 2026, dengan impor 216,36 juta dolar AS dan ekspor hanya 6,93 juta dolar AS.
  • Peningkatan impor didorong oleh kebutuhan barang untuk perbaikan tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia setelah terjadinya longsor material basah.
  • Ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia berhenti dicatat dari wilayah Papua karena hasil produksi kini dikirim ke fasilitas smelter di Gresik, Jawa Timur, menyebabkan ekspor regional mengalami kontraksi 46 persen.

RRI.CO.ID, Jayapura - Neraca perdagangan Papua mengalami defisit 209,43 juta dolar AS hingga Mei 2026. Nilai impor mencapai 216,36 juta dolar AS, sedangkan ekspor tercatat hanya 6,93 juta dolar AS.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Jayapura Eston Erlangga mengatakan peningkatan impor dipengaruhi kebutuhan barang untuk perbaikan tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia.

“Peningkatan nilai impor dipicu meningkatnya kebutuhan barang untuk mendukung perbaikan tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia setelah terjadinya longsor material basah,” kata Eston di Jayapura, Rabu.

Sementara itu, nilai ekspor menurun setelah ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia berhenti tercatat dari wilayah Papua. Hasil produksi kini dikirim ke fasilitas smelter di Gresik, Jawa Timur.

Menurut Eston, struktur ekspor Papua saat ini terutama ditopang komoditas kayu lapis dari Biak. Ekspor kayu dan barang kebutuhan rumah tangga juga dilakukan melalui wilayah kerja Bea Cukai Jayapura.

“Di luar komoditas konsentrat tembaga, kinerja ekspor regional Papua hingga April 2026 masih mengalami kontraksi sebesar 46 persen,” ujarnya.

Kondisi tersebut menunjukkan komoditas ekspor Papua masih belum beragam. Berhentinya pencatatan ekspor konsentrat tembaga memberikan pengaruh terhadap kinerja perdagangan regional.

Di sisi penerimaan, realisasi kepabeanan dan cukai di wilayah Papua mencapai Rp95,15 miliar hingga Mei 2026. Jumlah tersebut setara 40,57 persen dari target APBN sebesar Rp234,53 miliar.

Penerimaan terutama ditopang bea masuk dari kegiatan impor PT Freeport Indonesia dan PT AKR Corporindo Tbk di Timika. Bea masuk dari skema impor sementara kapal riset seismik melalui Pelabuhan Jayapura juga turut mendukung penerimaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....