Karantina Papua Selamatkan Puluhan Satwa Endemik dari Perdagangan Ilegal

  • 05 Jul 2026 04:29 WIB
  •  Jayapura
Poin Utama
  • Balai Besar Karantina Papua menyelamatkan dan melepasliaarkan puluhan satwa dan tumbuhan endemik hasil penindakan perdagangan ilegal.
  • Satwa dan tumbuhan tersebut ditangkap melalui berbagai modus penyelundupan via kapal penumpang, paket, dan kargo di Pelabuhan Jayapura dan Bandara Sentani selama periode Mei hingga Juni 2026.
  • Pelepasliaran dilaksanakan di Isyo Hill's Bird Watching, Kampung Rhepang Muaif, Distrik Nimbokrang pada Sabtu 4 Juli 2026.

RRI.CO.ID, Jayapura - Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua menyelamatkan puluhan flora dan fauna endemik Papua dari perdagangan ilegal. Satwa dan tumbuhan tersebut kemudian dikembalikan ke habitat alaminya.

Pelepasliaran dilakukan di kawasan Isyo Hill’s Bird Watching, Kampung Rhepang Muaif, Distrik Nimbokrang, Sabtu, 4 Juli 2026. Satwa yang dilepasliarkan antara lain seekor cenderawasih mati-kawat, lima ekor jagal Papua, dua ekor ular sanca, serta 10 rumpun anggrek dilindungi.

Pelaksana Tugas Kepala Karantina Papua Krisna Dwiharniati mengatakan seluruh satwa dan tumbuhan tersebut merupakan hasil penindakan petugas karantina. Penahanan dilakukan di Pelabuhan Jayapura dan Bandara Sentani selama Mei hingga Juni 2026.

“Ini tidak hanya pelepasliaran, tetapi kami menyelamatkan satwa dari perdagangan ilegal dan mengembalikannya ke habitatnya,” kata Krisna.

Menurutnya, petugas menemukan berbagai modus penyelundupan. Satwa dan tumbuhan dilindungi dikirim melalui kapal penumpang, paket, maupun kargo.

Selain hasil penindakan karantina, kegiatan tersebut juga melepasliarkan seekor kakatua koki dan seekor kasturi kepala hitam. Kedua satwa itu sebelumnya ditranslokasi dari Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan.

Seekor burung paruh-kodok pualam yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat juga dilepasliarkan. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan konservasi dan karantina.

“Kolaborasi lintas instansi ini merupakan wujud nyata sinergi untuk menjaga keanekaragaman hayati Indonesia,” ujarnya.

Kegiatan tersebut melibatkan Balai Besar KSDA Papua, kepolisian, dan lembaga masyarakat adat. Karantina Papua berharap kolaborasi tersebut semakin memperkuat upaya pencegahan penyelundupan flora dan fauna endemik Papua.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....