Ombudsman Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan SPMB
- 13 Jul 2026 16:47 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Ombudsman Lampung meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB. Permintaan itu muncul setelah ditemukan sejumlah persoalan dalam proses penerimaan siswa baru.
Evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Ombudsman menilai masih terdapat pelanggaran dalam implementasi kebijakan di lapangan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan pihaknya telah menerbitkan tindakan korektif. Rekomendasi tersebut ditujukan kepada pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan SPMB.
"Kami sudah mengeluarkan tindakan korektif dan saran untuk memperbaiki pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Senin, 13 Juli 2026.
Ombudsman meminta kuota domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi diterapkan sesuai aturan. Pelaksanaan yang konsisten dinilai penting untuk menjaga keadilan bagi seluruh peserta.
Selain itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan di tingkat sekolah. Pengawasan diperlukan agar kebijakan berjalan sesuai tujuan.
"Yang kami kawal adalah implementasi kebijakan yang sudah ditetapkan agar dijalankan sebagaimana mestinya," ucapnya mengatakan.
Ombudsman berharap hasil evaluasi dapat memperbaiki kualitas layanan pendidikan di Bandar Lampung. Perbaikan tersebut sekaligus menjadi langkah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....