Hadapi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Lampung Optimalkan Creative Financing
- 19 Jun 2026 13:39 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan penilaian kinerja Kementerian Dalam Negeri melalui Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sekaligus penguatan skema pembiayaan kreatif (creative financing) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Jumat 19 Juni 2026.
Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan pengukuran IPKD yang menjadi salah satu instrumen penilaian Kementerian Dalam Negeri terhadap tata kelola keuangan daerah.
Penilaian IPKD mencakup enam dimensi utama, yakni kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, kualitas belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Dalam arahannya, Marindo menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) agar seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah berjalan selaras. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi serta ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya operator yang bertugas melakukan entri data, dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung akurasi penilaian kinerja daerah.
Menurut Marindo, data yang diinput harus mampu menggambarkan kondisi dan capaian kinerja pemerintah secara nyata, sehingga hasil penilaian yang diperoleh benar-benar mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan.
"Apa yang dientri harus mencerminkan pekerjaan kita yang baik. Bukan untuk berlomba mencari prestasi, tetapi kita ingin masyarakat percaya bahwa pemerintah daerah memiliki tata kelola dan pelayanan publik yang baik serta akuntabel," kata Marindo.
Ia menambahkan, komitmen Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus didukung melalui sistem pengukuran kinerja yang objektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain membahas evaluasi IPKD, rapat juga menyoroti pengembangan skema creative financing sebagai langkah strategis untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Sejumlah alternatif pembiayaan yang dibahas meliputi optimalisasi pendapatan dari pajak dan retribusi daerah, penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemanfaatan aset atau barang milik daerah, optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap penguatan tata kelola keuangan daerah yang dibarengi dengan optimalisasi berbagai sumber pembiayaan tersebut dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan daerah menuju Lampung Maju sekaligus mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....