Kolaborasi Jadi Kunci Penataan Kawasan Kumuh
- 13 Jul 2026 14:35 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Akademisi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Tadulako, Rifai Mardin, menilai kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan penataan kawasan permukiman kumuh di Sulawesi Tengah. Ia menyebut, pembangunan infrastruktur tidak akan berkelanjutan tanpa partisipasi aktif masyarakat.
Ia menilai pemerintah daerah selama ini telah menunjukkan komitmen yang cukup besar dalam menangani kawasan kumuh melalui penyediaan program dan dukungan anggaran. Namun, ia mengatakan pendekatan kepada masyarakat masih perlu diperkuat agar penataan kawasan dapat berjalan lebih optimal.
"Pemerintah sudah memiliki ide, perencanaan, bahkan menyiapkan anggaran yang cukup besar. Namun, partisipasi masyarakat masih perlu diperkuat. Kalau kolaborasi ini benar-benar terbangun, saya optimistis penataan kawasan bisa menjadi contoh yang baik," ucapnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Sabtu, 11 Juli 2026.
Ia menjelaskan, penetapan kawasan kumuh dilakukan berdasarkan tujuh indikator utama, yakni kondisi bangunan, jalan lingkungan, akses air minum, drainase, pengelolaan air limbah, persampahan, serta proteksi kebakaran. Kawasan yang memenuhi indikator tersebut kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) pemerintah daerah sebagai dasar pelaksanaan program penanganan.
"Semua kawasan kumuh dinilai berdasarkan tujuh indikator. Setelah ditetapkan melalui SK, pemerintah dapat melakukan berbagai intervensi untuk meningkatkan kualitas kawasan tersebut," ucapnya.
Menurut Rifai, bentuk intervensi pemerintah meliputi perbaikan rumah, pembangunan jalan lingkungan, penyediaan air bersih, fasilitas sanitasi, pengelolaan sampah, hingga penyediaan sarana proteksi kebakaran. Langkah tersebut bertujuan menghilangkan indikator kekumuhan sehingga kualitas permukiman meningkat.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyusun dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) sebagai pedoman dalam merencanakan penanganan kawasan secara terpadu bersama para pemangku kepentingan.
"Melalui dokumen RP2KPKPK, pemerintah dapat menyusun intervensi pembangunan secara terarah sehingga indikator kekumuhan dapat dihilangkan secara bertahap," jelasnya.
Meski demikian, Rifai menilai penanganan kawasan kumuh selama ini masih cenderung berorientasi pada perbaikan fisik semata. Akibatnya, setelah proyek selesai, kondisi kawasan kerap kembali seperti sebelumnya karena belum didukung perubahan perilaku masyarakat.
"Selama ini penanganannya lebih banyak pada aspek mempercantik kawasan. Setelah proyek selesai, kondisinya sering kembali seperti semula karena aspek keberlanjutannya belum kuat," ujarnya.
Ia juga menilai masih adanya keraguan masyarakat terhadap program pemerintah menjadi tantangan tersendiri. Sebagian warga, kata Rifai, masih khawatir penataan kawasan akan berdampak pada relokasi atau kehilangan hak atas lahan yang mereka tempati.
"Kekhawatiran seperti itu masih sering saya temui. Karena itu, pendekatan yang membangun kepercayaan masyarakat menjadi sangat penting agar mereka mau terlibat dalam program penataan kawasan," ucapnya.
Rifai mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palu yang mulai menerapkan pendekatan persuasif kepada masyarakat dalam penataan kawasan permukiman. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah dan warga menjadi faktor penting untuk mewujudkan kawasan permukiman yang layak, tertata, dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....