Layanan Imigrasi Kini Resmi Hadir di Mal Pelayanan Publik Salatiga
- 11 Jul 2026 01:20 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Salatiga – Pemerintah Kota Salatiga terus berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan publik yang terintegrasi bagi warganya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkot Salatiga dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang di Kantor Imigrasi Semarang pada Kamis 9 Juli 2026.
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., hadir langsung dengan didampingi oleh jajaran Kepala DPMPTSP, Bakesbangpol, Disdukcapil, hingga Bapperida. Kehadiran layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Salatiga ini akan melengkapi berbagai jenis layanan administrasi yang sudah ada dalam satu lokasi.
Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi, Arief Munandar, S.H., menyampaikan apresiasinya atas komitmen tinggi jajaran Pemerintah Kota Salatiga. “Kami sangat mendukung upaya Kantor Imigrasi menghadirkan pelayanan terbaik di daerah, antusiasme pemerintah daerah menunjukkan tingginya kepedulian terhadap kebutuhan dan mobilitas masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, A.Md.Im., S.H., M.Si., menegaskan pentingnya kolaborasi kuat dengan pemerintah daerah selaku mitra strategis. “Nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, memperluas akses pelayanan, meningkatkan edukasi keimigrasian, serta menghadirkan inovasi pelayanan yang semakin bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Wali Kota Robby Hernawan menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, mudah, dan berkepastian. Akses baru ini diharapkan memotong birokrasi jarak dan waktu bagi warga Salatiga yang membutuhkan dokumen keimigrasian.
“Pemerintah Kota Salatiga terus memperkuat MPP sebagai pusat pelayanan publik yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tegas Robby. "Dengan hadirnya layanan keimigrasian, masyarakat akan memperoleh pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berkualitas,” lanjutnya.
Melalui sinergi erat ini, Pemerintah Kota Salatiga optimistis peran MPP sebagai pusat pelayanan terpadu yang modern akan semakin optimal. Kepuasan serta kenyamanan masyarakat luas dalam mengurus dokumen administratif kini menjadi prioritas utama yang terus ditingkatkan.
Sebagai informasi, layanan keimigrasian di MPP Kota Salatiga ini dijadwalkan buka setiap hari Selasa mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pihak imigrasi menyediakan kuota sebanyak 30 pemohon per hari yang mencakup layanan konsultasi, permohonan paspor baru, serta penggantian paspor. (eka)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....