Pemko Tanjungpinang Terima Hibah Lahan untuk Percepat Pembangunan GOR
- 10 Jul 2026 20:23 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menerima hibah dua bidang tanah seluas hampir empat hektare dari pengusaha Tanjungpinang, Suryono, untuk mendukung pembangunan Gedung Olahraga (GOR). Penyerahan hibah dilakukan di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat, 10 Juli 2026.
Dua bidang tanah yang dihibahkan berada di Jalan Daeng Kamboja, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, dengan luas masing-masing 19.997 meter persegi dan 19.977 meter persegi. Lahan tersebut akan menjadi aset pemerintah daerah sebagai salah satu syarat utama pembangunan GOR yang telah lama direncanakan.
Suryono, mengatakan hibah lahan merupakan bentuk kepeduliannya terhadap kemajuan dunia olahraga di Kota Tanjungpinang. Menurutnya, prestasi kontingen Tanjungpinang yang berhasil menjadi juara umum pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) X Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi momentum untuk menghadirkan sarana olahraga yang representatif bagi para atlet.
”Kami sebagai pengusaha di Kota Tanjungpinang ingin ikut berpartisipasi mendukung olahraga,” ujar Suryono.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Suryono. Ia menilai hibah tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan pembangunan GOR yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembinaan atlet di daerah.
”Pak Suryono merupakan salah satu tokoh yang selalu aktif mendukung pembangunan di Kota Tanjungpinang,” ujar Lis Darmansyah.

Lis berharap, seluruh proses administrasi hibah dapat segera diselesaikan agar pembangunan GOR bisa segera memasuki tahap berikutnya. Menurutnya, keberadaan fasilitas olahraga yang memadai akan menjadi investasi jangka panjang dalam mencetak atlet berprestasi sekaligus meningkatkan aktivitas olahraga masyarakat.
”Hibah lahan ini sangat berarti karena memang dibutuhkan untuk pembangunan GOR,” ucapnya.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Ruli Friady, menjelaskan rencana pembangunan GOR sebelumnya telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pembangunan direncanakan menggunakan pendanaan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai sekitar Rp55 miliar.
”Pembangunan juga direncanakan dibiayai melalui Kementerian PUPR dengan nilai sekitar Rp55 miliar,” ujar Ruli Friady.
Ruli menambahkan, salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah status kepemilikan lahan harus menjadi aset Pemko Tanjungpinang. Setelah hibah diterima, pihaknya akan mengurus sertifikasi lahan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), sekaligus menyempurnakan dokumen pendukung seperti Detail Engineering Design (DED), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan persyaratan teknis lainnya sebelum kembali mengajukan proses pembangunan GOR kepada pemerintah pusat.
”Dengan hibah ini, kami sudah memiliki dasar untuk mengurus sertifikat menjadi aset Pemko melalui BPN,” katanya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....